Sumenep, Media Rajawali News,
Sengketa Tanah Didesa Gapura barat membuat polemik dikalangan masyakat pasal yang menempati tanah tersebut ingin memonopoli lahan berupa 2 Rumah 1 Kebun/ tanah kering didesa gapura barat luas 2 rumah 610 M2 dan luas tanah kering 2450 M2 menurut keterangan dari perangkat desa lahan tanah kering sudah disertifikat tetapi pihak perangkat desa tidak melihat secara jelas karena ahmad muis hanya memperlihatkan sepintas


Pada hari selasa 15/3/2022 Jam 14.00 WIB pihak ahli waris yang sah memasang bener dan menempelkan foto copy dukumen tanah tersebut, Team V Rajawali mendekati ahli waris untuk bisa dimintai keterangannya apa yang sebenarnya terjadi, Menurut narasumber bapak ABD AINI SALAM tujuan kami memasang semua ini untuk Memperjelas siapa pemilik lahan tersebut yang sah dan yang berhak memiliki lahan dan 2 tanah tersebut, ujar ABD AINI SALAM

Ironisnya ABD AINI SALAM sebagai ahli waris di singkirkan dari Ahli Waris dan tidak mendapatkan pembagian waris pada hal saya yang mempunyai dokumen lahan 2 rumah,ujar ABD AINI SALAM tapi menurut HJ suni keterangan dari video faraid yang di gelar tanggal 30/6/2021 kami disingkirkan dari wari, menurut keterangan Hj suni di video tersebut hj suni memang senganja menyingkirkan ABD AINI SALAM dari ahli waris karena dari keturunan Istri pertama ( Muhriah) sebenarnya yang berhak menentukan ahli waris adalah pengadilan Agama,disinyalir faraid tersebut sudah direkayasa oleh Ahmad Muis dan Jaun


Team V Rajawali mempertanyakan tindakan selanjutnya kepada bapak ABD AINI SALAM setelah mengetahui bener ahli waris dibongkar atau dirusak oleh Ahmad muis dan sidik, Kami dari pihak ahli waris yang sah akan bertidak tegas terhadap orang yang telah sengaja membongkar dan merusak bener, kami akan melaporkan ke pihak berwajib.karena dari pihak ahmad muis tidak ada niat baik kepada kami selaku ahli waris,ungkap ABD AINI SALAM
Reporter Liputan : Fajar lubis


