Jumat, Mei 15, 2026
spot_img

Transparan, Desa Wilanagara Umumkan Realisasi APBDes 2024 Sebesar Rp1,7 Miliar

Kuningan, rajawalinews online – Pemerintah Desa Wilanagara, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, secara resmi mengumumkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dengan total pendapatan mencapai Rp.1.702.173.444. Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan data yang dihimpun, pendapatan desa bersumber dari beberapa pos utama, yakni Dana Desa sebesar Rp.1.075.179.000, Alokasi Dana Desa Rp.379.112.000, Pendapatan Asli Desa Rp.47.000.000, Pajak dan Retribusi Rp.50.882.444, serta Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp.130.000.000. Desa juga menerima pendapatan lain-lain sebesar Rp.20.000.000.

Dari sisi belanja, total pengeluaran desa tahun ini mencapai Rp.1.696.552.015. Anggaran tersebut dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu:

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

1.Penyelenggaraan Pemerintah Desa: Rp.614.935.000.

2.Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp.540.032.500

3.Pembinaan Kemasyarakatan: Rp159.600.000

4.Pemberdayaan Masyarakat: Rp.255.984.500

5.Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak: Rp.126.000.000

Adapun rincian belanjanya meliputi antara lain belanja siltap dan operasional pemerintahan desa sebesar Rp.544 juta, pembangunan infrastruktur di bidang pekerjaan umum sebesar Rp.385 juta, serta program pertanian dan peternakan senilai Rp.215 juta. Di bidang pemberdayaan, Desa Wilanagara juga menganggarkan Rp40 juta untuk pemberdayaan perempuan.

Laporan ini juga menunjukkan adanya surplus anggaran sebesar Rp.5.621.429. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya sebesar Rp.4.378.571 dimanfaatkan untuk menopang pengeluaran pengeluaran, termasuk pembentukan dana cadangan.

Kepala Desa Wilanagara, Asep Sudiana, S.Kom, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa yang terbuka dan partisipatif. “Kami selalu mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Wilanagara, Deni Daniaudaloh, SE, menambahkan bahwa proses pelaporan keuangan dilakukan sesuai aturan dan tepat waktu. “Setiap pos anggaran kami susun dengan prinsip efisiensi dan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami juga aktif berkoordinasi dengan BPD serta unsur masyarakat agar pelaksanaan APBDes berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Dengan realisasi yang efisien dan akuntabel, Pemerintah Desa Wilanagara berharap kualitas pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya terus mengalami peningkatan.(GUNTUR – Kaperwil Jabar)

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!