Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, telah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dengan total pendapatan mencapai Rp 1.658.972.541. Anggaran ini bersumber dari berbagai pos pendapatan desa, termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta bantuan keuangan dari provinsi.
Dari laporan realisasi yang diterima, pendapatan terbesar berasal dari Dana Desa dengan nilai Rp 1.093.787.000, disusul oleh Alokasi Dana Desa sebesar Rp 355.954.000 dan bantuan keuangan provinsi Rp 130.000.000. Selain itu, desa juga memperoleh Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 28.100.000 dan pendapatan lainnya, termasuk bunga bank sebesar Rp 275.091.
Dalam hal belanja desa, total anggaran yang telah direalisasikan mencapai Rp 1.648.834.286. Dana ini dialokasikan ke berbagai sektor, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu alokasi terbesar adalah untuk pembayaran penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa, yang mencapai Rp 348.539.000. Selain itu, penyediaan operasional pemerintah desa menghabiskan Rp 59.927.134, sementara bidang kesehatan dan pendidikan mendapatkan alokasi masing-masing Rp 565.002.000 dan Rp 155.820.000.
Dalam sektor pembangunan, desa mengalokasikan Rp 36.675.000 untuk bidang pekerjaan umum dan tata ruang. Sedangkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, pemerintah desa mengalokasikan Rp 60.200.000.
Kepala Desa Tanjungkerta, Febry, menegaskan realisasi APBDes ini telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Tanjungkerta,” ujarnya.
Sekretaris Desa Tanjungkerta, Darsan, menambahkan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dilakukan secara tertib dan sesuai peruntukannya. “Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBDes 2024 benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam pembangunan fisik maupun pemberdayaan sosial,” ungkapnya.
Selain itu, dalam menghadapi kondisi darurat, desa juga telah menyiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 5.380.000 dan untuk keadaan darurat sebesar Rp 36.000.000.
Dengan realisasi APBDes yang tepat sasaran, pembangunan yang diharapkan di Desa Tanjungkerta dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Guntur – Kaperwil Jabar)


