Minggu, September 6, 2026
spot_img

Tim Rajawalinews Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah KB Asipa Biaro Baru Rawas Ilir. 

 

Muratara – Rajawalinews.online

– 2026, Dewan Pimpinan Pusat Rajawalinewsgroub resmi melayangkan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan KB Asipa Desa Biaro Baru, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Iklan Sponsor

Laporan tersebut disampaikan oleh Rama Irawan, Koordinator Investigasi Rajawalinwesgroub, berdasarkan hasil penelusuran organisasi terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang baru, pembangunan toilet, ruang UKS, dan ruang administrasi yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Dugaan Penyimpangan

Dalam laporan itu, Rajawali menguraikan beberapa dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan di lapangan, di antaranya:

Tim Pelaksana Program (P2SP) disebut hanya bersifat formalitas dan tidak dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan

Kepala sekolah diduga mengambil alih peran teknis hingga proses pemborongan.

Dugaan adanya kesengajaan untuk tidak melibatkan P2SP demi mengambil keuntungan pribadi.

Pekerjaan pondasi, galian, rab, urugan pasir, serta pengecoran lantai disebut tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemasangan rangka baja dan atap diduga tidak sesuai RAB, serta menggunakan material berkualitas di bawah standar.

Rajawali menyebut temuan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Faktor dan Indikasi

Dalam laporan, lembaga itu juga menyampaikan indikasi penyebab penyimpangan, yaitu:

1. Dugaan adanya konspirasi antara oknum kepala sekolah dan pihak tertentu.

2. Dugaan kepala sekolah sengaja tidak melibatkan P2SP untuk memperoleh keuntungan pribadi

Bukti Pendukung

Rajawalinewsgroub turut melampirkan sejumlah dokumen, berupa:

• Dokumentasi foto dan video pekerjaan.

• Dokumen spesifikasi teknis dan gambar perencanaan.

• Surat pernyataan dari tim P2SP mengenai tidak dilibatkannya mereka

Permintaan Pemeriksaan

Dalam laporannya, Rajawali meminta Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah KB Asipa serta PPK kegiatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai laporan tersebut.

 

Red.

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!