Kamis, Mei 21, 2026
spot_img

Tiga Paket Pekerjaan Belanja Modal Kab Bekasi terdapat Kekurangan Volume

Tiga Paket Pekerjaan Belanja Modal Kab Bekasi terdapat Kekurangan Volume

 

Kekurangan Volume Atas Tiga Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi,dan Jaringan Pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Senilai Rp2.693.327.837,00 LRA Pemerintah Kabupaten Bekasi TA 2024 (Audited) menyajikan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai Rp631.725.368.065,00 dan terealisasi senilai Rp626.144.373.782,00 atau 99,12 %. Realisasi tersebut diantaranya berupa pekerjaan Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota sampai Batas Karawang Paket I dan Lanjutan Pembangunan Jembatan Pantai Bakti Kec.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Muaragembong pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi.Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah. Capaian Program Penyelenggaraan Jalan diukur dengan indikator tingkat konektivitas antar jalan kabupaten.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas tiga paket pekerjaan menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp2.693.327.837,00 dengan rekapitulasi sebagai berikutPelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota sampai Batas Karawang Paket I Tidak Sesuai Kontrak Senilai Rp1.921.786.874,00

Pekerjaan Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Batas Kota sampai Batas Karawang Paket I dilaksanakan oleh PT BJM berdasarkan Kontrak Nomor PG.02.02/107/SP/PJL-DSDABMBK/2024 tanggal 21 Mei 2024 senilai Rp49.951.722.880,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender TMT 21 Mei 2024. s.d. 16 November 2024.

Kontrak mengalami perubahan sebanyak tiga kali seperti terdapat pada tabel berikuPengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh PT YK (Persero) KSO PT OA sebagai konsultan pengawas. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan BAST Pertama Pekerjaan Konstruksi Nomor PG.02.02/143.1/BASTP/PJL-DSDABMBK/2024 tanggal 13 Desember 2024.

Penyedia telah menerima pembayaran senilai Rp49.951.722.880,00 atau 100 % dari nilai kontrak dengan rincian sebagai berikut.Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik bersama PPK, PPTK,Penyedia, dan Pengawas lapangan yang dituangkan dalam BAPF Nomor A3/BAPF/KABEK/3/2025 tanggal 4 Maret 2025 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1.921.786.874,00. Rincian perhitungan terdapat pada Lampiran 19.

Hasil perhitungan tersebut telah diklarifikasi oleh BPK kepada Penyedia pada tanggal 6 Mei 2025 serta didokumentasikan dalam RPHPF Nomor B3/RPHPF/KABEK/5/2025 yang ditandatangani oleh para pihak tersebut.

 

Red.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!