PALI, Rajawalinews – Lubuk kecil, buayanya besar-besar sehingga pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Daerah (Pemda) Pali nyaris tidak berjalan sehingga ada dugaan Dana APBD dan APBN digerogoti oleh gerombolan sendikat rampok yang ada dalam pemerintahan.
Hal tersebut dapat dilihat dari gedung Bupati di pedesaan yang tidak layak disebut kantor Bupati termasuk sejumlah kantor kepala dinas yang di duga banyak menyewa rumah warga hal tersebut terbukti pembangunan daerah Kabupaten Pali kurang berjalan.
Bahkan gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) tidak layak menjadi tempat belajar mengajar untuk para siswa dan tenaga pendidik di Kabupaten Pali tersebut.
Pasalnya banyak temuaan hasil pemeriksaan BPK.RI Perwakilan Sumsel puluhan miliar dana APBD/APBN diduga digorok gerombolan rampok yang ada dalam pemerintahan.
Diminta pihak jajaran Tipikor Polda Sumsel dapat segera bertindak dan mengungkap adanya Dana APBD/APBN yang di buat Bancakan oleh kawanan gerombolan BUAYA yang berkantor di PEMDA PALI SUMSEL sehingga puluhan miliar dana menjadi santapan para buaya lapar.
Hal tersebut dapat dilihat dari hasil pemeriksaan BPK.RI. nomor.36 C/LHP/XVIII.PLG/05/2019. Dinas PUPR PALI Rp.23.662.377.691.00.Dinas perumahan dan kawasan permukiman Rp 693.358.214 72. Lain lagi dengan anggaran peralatan rumah jabatan Kabupaten PALI Rp 271.565.731.87.
Patut di periksa oleh pihak Tipikor Polda Sumsel dan anggaran Perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pali sebesar Rp282.666.661,00 hal ini hasil pemeriksaan BPK.RI.Perwakilan Sumsel. Kepala DEVISI Watch Relation of Corruption (WRC) mendesak pihak Tipikor dapat membakar jaringan sendikat koruptor. (Tim)