Rabu, April 22, 2026
spot_img

SKA NDAL BUSUK ! Dibayar Lunas Rp490 Juta, Tapi Beton Berkurang Rp152 Juta! Pimred Rajawali News Group Ali Sofyan: Ini Bukan Sekadar Teknis, Ini Dugaan Permainan Proyek!

Bekasi, Rajawali News— Temuan kekurangan volume pada proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Burangkeng, Kecamatan Setu mulai memantik kritik keras dari kalangan pers. Pimpinan Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, menilai temuan tersebut sebagai indikasi serius yang tidak boleh dianggap sekadar kesalahan teknis.

“Kalau proyek sudah dibayar 100 persen, tetapi setelah diperiksa ternyata ada kekurangan volume pekerjaan sampai Rp152 juta, maka ini bukan lagi soal teknis. Ini patut diduga sebagai indikasi lemahnya pengawasan bahkan potensi permainan proyek,” tegas Ali Sofyan dalam keterangannya kepada media.

Proyek peningkatan jalan tersebut diketahui memiliki nilai kontrak Rp490.130.400 dan dikerjakan oleh CV GKB berdasarkan kontrak Nomor PG.02.02/70/320/SP/KP/DISPERKIMTAN/2024 tertanggal 17 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender.
Pengawasan proyek dilakukan oleh PT MSB sebagai konsultan pengawas.
Secara administrasi, proyek tersebut bahkan telah dinyatakan selesai 100 persen dan diserahterimakan melalui BAST pada 26 Agustus 2024. Pemerintah daerah kemudian mencairkan pembayaran penuh kepada kontraktor sebesar Rp490.130.400 melalui SP2D tanggal 28 Agustus 2024.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Dalam pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilakukan bersama PPK, PPTK, Inspektorat, penyedia, dan pengawas lapangan, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan beton K-350 NFA dengan nilai mencapai Rp152.621.293.
Temuan ini tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF) tanggal 11 Oktober 2024.
Bagi Ali Sofyan, fakta bahwa proyek sudah dibayar lunas sebelum adanya temuan kekurangan volume merupakan hal yang patut dipertanyakan secara serius.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang memverifikasi pekerjaan sampai berani menyatakan 100 persen selesai? Karena kalau di lapangan masih ada kekurangan volume sebesar itu, berarti ada yang tidak beres dalam proses pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran konsultan pengawas dan pejabat teknis proyek yang seharusnya memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi sebelum dilakukan pembayaran penuh.
Menurutnya, proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan secara transparan dan profesional.

“Jangan sampai pembangunan jalan yang seharusnya dinikmati masyarakat justru menjadi celah kebocoran anggaran,” tambahnya.
Ali Sofyan juga meminta agar pemerintah daerah dan aparat pengawas tidak menutup mata terhadap temuan tersebut.

“Kalau ada kekurangan volume sampai ratusan juta, harus jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme pengembaliannya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.
Temuan kekurangan volume tersebut telah diklarifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada PPK, PPTK, dan pihak penyedia pada 7 Desember 2024, sebagaimana tercatat dalam Risalah Pembahasan Hasil Pemeriksaan Fisik (RPHPF) yang ditandatangani oleh para pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkimtan maupun CV GKB belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan kekurangan volume pekerjaan tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut akuntabilitas proyek pembangunan daerah yang dibiayai dari anggaran publik.
Publik pun menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat pengawas untuk memastikan setiap temuan tersebut ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Yani)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!