PRABUMULIH (Sumsel)26 November 2025 Rajawali news.com Corruption wacth
Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih langsung mengambil inisiatif proaktif dengan menemui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Yandi Irawan, S.Kom., M.Si, pada Selasa, 25 November 2025. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Yandi Irawan sebagai pengganti Drs. Mulyadi Musa, M.Si melalui Serah Terima Jabatan (Sertijab)
Dalam pertemuan tersebut, Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, yang didampingi oleh Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan, Suandi, tidak hanya menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban Yandi Irawan.
Lebih dari itu, mereka secara tegas menyampaikan aspirasi dan harapan terkait penertiban provider di Kota Prabumulih yang selama ini dinilai belum optimal.
“Kami berharap, dengan nahkoda baru di Dinas Kominfo, penertiban provider di Prabumulih dapat segera direalisasikan. Ini bukan hanya sekadar janji, tapi tindakan nyata yang kami tunggu,” ujar Pebrianto dengan nada serius.
Suandi menambahkan, desakan ini bukan tanpa dasar. Selain merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Prabumulih pada 11 November 2025, penertiban ini juga diperkuat dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Prabumulih Nomor : 800/703/DISKOMINFO/2025 tentang Pengurusan Perizinan Dan Penertiban Jaringan Fiber Optic (FO) di Kota Prabumulih tertanggal 7 Oktober 2025.
“Kami mempertanyakan, mengapa Surat Edaran Wali Kota ini seolah diabaikan? Padahal, ini adalah dasar hukum yang kuat untuk melakukan penertiban,” tanya Suandi dengan nada retoris.
Pebrianto kemudian menyinggung dukungan penuh dari Koordinator Wilayah WRC Sumsel,terhadap upaya penertiban ini. “Kami telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah WRC PAN RI terkait permasalahan ini. Mereka memberikan dukungan penuh dan siap mengawal proses penertiban ini hingga tuntas,” tegas Pebrianto.
Menanggapi desakan tersebut, Plt. Kadis Kominfo Yandi Irawan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh WRC Unit Kota Prabumulih. Namun, ia juga meminta waktu untuk mempelajari lebih lanjut permasalahan ini dan berkoordinasi dengan jajarannya.
“Saya sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian dari rekan-rekan WRC. Tentu saja, kami akan menindaklanjuti aspirasi ini. Namun, izinkan saya untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan staf dan mempelajari dokumen-dokumen terkait agar penertiban ini dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jawab Yandi Irawan.
Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kominfo, Wingki, S.Kom., M.Si, menambahkan bahwa pihaknya berencana mengundang seluruh perusahaan atau provider yang beroperasi di Kota Prabumulih, termasuk PT. PLN, untuk membahas permasalahan ini secara komprehensif.
“Kami akan mengundang seluruh stakeholder terkait untuk mencari solusi terbaik. Kami juga akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh jaringan kabel yang ada di Kota Prabumulih,” jelas Wingki.
WRC Unit Kota Prabumulih berharap, dengan adanya penertiban ini, Kota Prabumulih akan terbebas dari kesemrawutan kabel dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban proses perizinan. Mereka juga berharap, Plt. Kadis Kominfo yang baru dapat membawa angin segar dan memberikan perubahan positif bagi Kota Prabumulih.
(B5)
.


