Kediri, Rajawali News Online
Puluhan kendaraan roda dua tak berstandart seperti knalpot blong, roda yang tidak sesuai standart diamankan petugas Satlantas Polres Kediri Kota. Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota terus melakukan upaya pencegahan balap liar di wilayah hukumnya. Karena tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan lain, suara knalpot yang rata-rata sudah tidak sesuai standar juga membuat bising masyarakat.
Dalam operasi pada Minggu malam di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri, sebanyak 40 pelanggar ditindak oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Dari jumlah tersebut, Polisi menyita 36 kendaraan roda dua dan 4 STNK sebagai barang bukti.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP PRASTYA YANA WISESA saat ditemui Jurnalis Radio ANDIKA ANTO CHRISTIAN mengatakan, mayoritas pelanggar merupakan warga luar Kota Kediri. Selain itu ia meminta para orang tua untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang sudah dibekali kendaraan bermotor. Pasalnya dari puluhan pelanggar yang ditindak, didominasi oleh pelajar dan remaja usia remaja.
Sementara itu untuk barang bukti yang diamankan, bisa diambil usai menjalani sidang tilang. Selain itu pengambilan diwajibkan didampingi orang tua, serta menyertakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali yang diketahui oleh orang tua dan mengganti spek kendaraan dengan perlengakapan yang standart.
***Tim Rajawali


