Kuningan, rajawalinews.online – Pengelolaan keuangan Kabupaten Kuningan tahun 2023 terungkap mengandung celah kritis yang dapat mengguncang kepercayaan publik.
Temuan terbaru terkait kas pengeluaran di Sekretariat DPRD mengungkapkan adanya dana sebesar Rp.440.405.500,00 yang berasal dari pemotongan Pajak Restoran atas belanja makan dan minum, namun hingga 31 Desember 2023, dana tersebut tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sebuah kelalaian yang memicu pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan keuangan publik.
Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD hanya mampu menjelaskan penggunaan dana sebesar Rp.156.390.478,00, yang digunakan untuk belanja di luar prosedur yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun sisanya, sebesar Rp.284.015.022,00, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Fakta ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana yang seharusnya diawasi dengan ketat justru terabaikan, membuka peluang bagi penyalahgunaan wewenang yang lebih besar.
Keprihatinan semakin mendalam setelah diketahui bahwa dana tersebut baru disetorkan ke RKUD pada 20 Mei 2024, hampir lima bulan setelah temuan ini diungkap dalam laporan BPK.
Tindakan ini menandakan bahwa pengawasan internal di Pemkab Kuningan, khususnya di Sekretariat DPRD, tidak hanya lemah, tetapi juga rentan terhadap potensi manipulasi.
Temuan ini mencerminkan lebih dari sekadar masalah teknis administrasi; ini adalah pertanda adanya kelemahan struktural dalam pengelolaan keuangan daerah yang berisiko merusak integritas pemerintahan.
Ketika dana publik digunakan tanpa kejelasan yang memadai, maka dampaknya jauh lebih besar dari sekadar kehilangan angka yang menciptakan keraguan terhadap niat dan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas keuangan.
Penyalahgunaan wewenang dan kelalaian dalam pengelolaan keuangan bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga membuka peluang bagi terjadinya korupsi yang lebih besar.
Dengan tidak adanya langkah korektif yang cepat dan tegas, potensi kebocoran dana publik yang tidak terdeteksi akan terus menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang sehat. (Red)


