Kalimantan Barat Ketapang “Rajawalinews.online”
Indonesia memiliki nilai budaya yang tidak akan ada habisnya, dari Sabang hingga Marauke yang memiliki ribuan suku dengan masing-masing ritual adat dengan cara yang berbeda-beda. Inilah yang membuat Indonesia kaya akan budaya yang mulia dan sakral yang di anut terutama di Kalimantan.

Hukum adat Dayak adalah salah satu hukum atau aturan sakral yang menjunjung tinggi norma kesopanan, ketertiban, keyakinan dan kepercayaan yang dihubungkan dengan alam gaib dan Sang Pencipta yang menjamin keadilan, kebaikan dan kepasrahan daripada Tuhan dan dilakukan secara turun temurun sejak zaman dahulu hingga saat ini.
Namun sangat disayangkan ritual hukum adat yang religious dan sakral ini ternodai akibat perbuatan segelintir orang yang tak bertanggungjawab, mengancam dan menciptakan serta membuat ricuh keadaan dan merusak Hukum Adat yang telah dilakukan pada Senin malam (18/04/22) silam di rumah Adat Dayak yang terletak di jalan Lingkar Kota Kel. Mulia Baru Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) yang di pimpin Ketua DAD Kabupaten Ketapang Drs.Heronimus Tanam.ME dan Seketaris L.Y.Lukman,SH.,MAP.

Lewat bahasa Sekjen DAD pak Lukman yang mengatakan tidak boleh mengambil dokumentasi berupa foto maupun video kecuali panitia yang ditentukan, karena tidak boleh dipublikasikan. Karena hal tersebut wartawan Jaya Pos “Gusti” yang ketahuan mengambil dokumentasi di seret dan dipukul saat acara berlangsung, padahal belum tentu itu akan dipublikasikan.
Oleh sebab itu Yan Pullar dan Istri meminta keadilan untuk ditegakan oleh para Tetua Adat dengan cara besorong kepada Tetua Demong Adat Pak Sutomo ‘’ untuk menghukum Adat orang yang telah melanggar tersebut. Dikatakan Demong Adat Pak Sutomo,” Besorong ini saya terima, tapi kami minta waktu untuk mengusutnya ya Bu, karena semua perlu proses dan waktu. Saya janji siapapun itu akan kami tindak tanpa pandang bulu. Saya juga minta bantu kepada Pak Yan Pullar untuk membantu kami mengusut siapa yang menjadi dalang di balik ini, karena sekarang bukan hanya Pak Yan dan Ibu lagi, akan tetapi kami sebagai DAD yang merasa dipermalukan. Saya janji apabila sudah terungkap siapa yang berbuat, dalam 1×24 jam mereka akan kami selesaikan.”ungkap Demong Adat Pak Sutomo dengan tegas.
Janji tinggallah janji, Harapan tinggallah harapan, sampai berita ini diterbitkan tidak ada tindak lanjut dari pihak DAD maupun Tetua Demong Adat Pak Sutomo. Apakah karena wartawan RN tidak punya jabatan dan kekuasaan sehingga tidak mendapat keadilan, apakah ritual Adat ini dibuat untuk menjaga kestabilan dan kelestarian adat istiadat atau untuk kepentingan pribadi dan politik mengancam dan menekan seseorang. Ini sama saja menyalahgunakan Ritual Adat yang sangat sakral untuk kepentingan pribadi mengatasnamakan Suku.
Pada tanggal (21/05/22) istri Yan wartawan Rajawalinews yang dihukum adat konfirmasi kepada Demong Adat Sutomo lewat chat WA dengan no Hp. 08122799xxxx untuk mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut dari pengaduannya? Chat WA tersebut dibuka namun tidak di jawab hingga saat ini. Apakah seperti ini pertanggungjawaban sebagai seorang Tetua Adat, ini sama sekali tidak menunjukan prilaku seorang Tetua yang dihormati dan bisa bersikap adil. Sedangkan bukti sudah diserahkan akan tetapi sama sekali tidak ditindaklanjuti. Ini sudah membuktikan bahwa ritual adat yang diadakan kemarin hanya untuk menekan wartawan Rajawalinews.
Terpisah, Pimpinan Umum Rajawalinews “Ali Sopyan” pada tanggal (24/05/22) konfirmasi bersama Ketua DAD Kab. Ketapang Drs. Heronimus Tanam. ME lewat chat WA dengan nomor Hp. 08225409xxxx mempertanyakan perkembang permasalahan yang ada dengan pertanyaan sebagai berikut “Gimana hasil perkembangan masalah dokumentasi adat Dayak yg menyebar kluar kemarin? Sudah sejauh mana penyelidikannya? Apakah ada ditindaklanjuti atau tidak, karna sampai saat ini senyap dk ada informasi nya? Apakah bpk dn org2 bpk tidak bergerak menyelidiki dn sengaja melakukan pembiaran dan tidak profesional dalam hal ini, kan bpk dn anggota bpk yg menekan kn tidak boleh ada yg mengambil dokumentasi apalagi menyebarkn ny akn di sanksi lebih berat dari yg ada…sampai2 wartawanjayapos kalian pukul dg cara dikeroyok..skrg permasalahan ada pada kalian tpi kalian diam. Seperti ini kh sikap kalian sebagai seorang petinggi yg tidak profesional sma sekali sma saja kalian mencemarkn nama baik suku kalian, bukan nya kalian bilang kalau yg salah harus di hukum, nah skrg kesalahan berada di pihak kalian tlong selesaikn. Kami masih menghargai kalian maka kami serahkn sma kalian untuk menyelesaikn nya, kalau tidak berarti taring yang kalian keluarkn itu semua cuma politik yang mengatasnamakan suku untuk menekan orang lain. Blom apa2 saja sudah seperti ini, gmna mau jdi pemimpin bisa hancur itu daerah karena perbuatan orang tak bertanggung jawab seperti kalian.
Bukti sudah kami siapkan tinggal ditindaklanjuti, itu pun tidak bisa kalian selidiki padahal tinggal suapkan ke mulut saja pribahasanya. Tlong percepat proses nya saya rasa sudah cukup kami memberi waktu. Kalau org tsb tidak mau kasih tau dri siapa foto itu, langsung saja dia ditetapkan sebagaitersangka utamanya dan segera di hukum. Kami mohon hak jawab dari bapak sebelum berita ini di muat lebih lanjut. Apa bila 7×24 jam tidak ada penjelasan maka kami muat berita ini apa adanya. Hingga berita ini diterbitkan, sama sekali tidak ada jawaban dan penjelasan dari Tetua Demong Adat Sutomo maupun Ketua DAD Kab. Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME.
Ritual Adat yang sakral ternodai oleh oknum tak bertanggungjawab yang sarat penuh pengancaman terhadap saudara kami Yan Pullar Alias M.Ali Yanto wartawan Perwakilan Kalimantan asli orang Kalimantan menjunjung tinggi harkat martabat Adat Dayak yang menghukumnya dikarenakan terbitnya suatu pemberitaan dengan judul: Setda Alergi Wartawan Saat Di Temui Ikwal Proyek Setengah Abal-Abal, sehingga Setda mengambil langkah dan sikap berkordinasi bersama Ketua DAD Ketapang dengan mencuatnya pemberitaan tersebut.*## (Redaksi)


