Kuningan, Rajawalinews.online – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp.95 miliar ke bank memantik tanda bahaya bagi tata kelola keuangan daerah.
Situasi ini kian menjadi perhatian publik karena APBD Kuningan masih dibebani defisit dan gagal bayar di beberapa pos, sehingga pinjaman baru dikhawatirkan justru memperparah beban fiskal di masa mendatang.
Sorotan paling tajam datang dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kuningan. Fraksi ini menilai pinjaman baru bukan solusi jangka panjang, melainkan risiko yang bisa menggerus kepercayaan publik jika tidak disertai dengan strategi pengelolaan yang jelas.
“Jika pinjaman ini tidak dikelola dengan strategi yang matang, APBD kita akan semakin berat. Pemerintah daerah harus jujur dan terbuka, jangan sampai utang ini menjadi bom waktu,” tegas Sri Laelasari, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, dalam sidang pembahasan APBD Perubahan 2025.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, membenarkan rencana pinjaman tersebut dan menyatakan bahwa langkah ini sudah dikonsultasikan secara intensif dengan pemerintah pusat.
“Pinjaman daerah yang kami ajukan dipastikan sesuai ketentuan. Kajian kemampuan pengembalian sudah kami lakukan agar tidak membebani APBD di masa mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian belanja hibah akan dipangkas sebagai bentuk efisiensi dan penyesuaian terhadap skala prioritas pembangunan.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci tentang proyek-proyek apa saja yang akan dibiayai dengan pinjaman Rp.95 miliar ini. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa kebijakan ini hanya solusi instan untuk menutup defisit tanpa rencana produktif yang jelas.
Dalam APBD Perubahan 2025, lonjakan penerimaan pembiayaan dari Rp.25,39 miliar menjadi Rp.118,94 miliar menjadi sorotan tajam. Sekitar 80 persen dari kenaikan itu bersumber dari rencana pinjaman daerah.
“PAD naik 6,74% dari APBD induk. Pertanyaannya: apakah angka ini hanya sekadar asumsi atau benar-benar terukur? Jangan sampai kita menutup lubang defisit dengan utang baru tanpa kepastian pengembalian,” lanjut Sri Laelasari.
Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kuningan, Ujang Jenggo, menilai rencana pinjaman ini rawan memunculkan masalah baru jika pola pengelolaannya sama dengan program kontroversial Kuningan Caang.
“Kasus Kuningan Caang itu pelajaran pahit. Ratusan miliar digelontorkan, tapi ratusan titik lampu jalan mati. Pansus DPRD tidak tuntas, yang membuat publik kecewa. Kalau pinjaman Rp.95 miliar ini tidak dibuka detailnya, proyek apa, siapa pelaksana, skema pembiayaan, ini akan jadi masalah baru,” tegasnya.
Menurut Ujang, Pemkab seharusnya tidak hanya fokus pada proses pengajuan pinjaman, tetapi juga berani membuka peta rencana penggunaan dana serta proyeksi manfaatnya untuk masyarakat.
Tanpa itu, pinjaman akan menjadi beban yang tidak memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah. “Kalau tidak transparan, ini sama saja seperti memelihara bom waktu. Ujungnya rakyat yang menanggung,” tambahnya.
Kasus Kuningan Caang, yang menelan anggaran lebih dari Rp.100 miliar, masih membekas di benak masyarakat. Banyak titik lampu jalan mati, sementara laporan penggunaan anggaran belum pernah diungkap secara gamblang.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kebijakan besar dengan anggaran bernilai fatanstis, tanpa pengawasan ketat, hanya akan memunculkan kontroversi.
Dalam situasi seperti ini, rencana pinjaman Rp.95 miliar menuntut keterbukaan total. Masyarakat ingin tahu apakah pinjaman ini benar-benar akan dialokasikan untuk proyek yang meningkatkan PAD atau hanya menjadi tambal sulam untuk defisit.
Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak terjawab, risiko fiskal akan menumpuk dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin merosot.
“Kalau Pemkab berani berutang, mereka juga harus berani membuka semua detailnya. Kalau tidak, rakyat punya hak untuk mempertanyakannya,” pungkas Ujang Jenggo. (Redaksi)
Rencana Pinjaman Rp.95 Miliar: Pemkab Kuningan Optimis, DPRD dan Aktivis Beri Peringatan
RELATED ARTICLES


