Kabupaten Bekasi, Rajawali News – Polemik dugaan penahanan kartu ulangan siswa di SMPN 4 Cibarusah, Kabupaten Bekasi, karena belum membayar uang perpisahan sebesar Rp150 ribu, terus memantik kemarahan publik. Kali ini, sorotan keras datang dari Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan, yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap siswa dan orang tua murid yang tidak layak terjadi di lingkungan sekolah negeri.
Ali Sofyan menyebut, apabila dugaan itu benar terjadi, maka sekolah telah gagal menjaga marwah pendidikan dan justru memperlihatkan wajah birokrasi pendidikan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Sekolah itu tempat mencerdaskan anak bangsa, bukan tempat mempermalukan siswa karena persoalan uang. Kalau kartu ulangan benar ditahan hanya karena belum bayar uang perpisahan, ini sudah keterlaluan dan mencederai hati masyarakat kecil,” tegas Ali Sofyan kepada Rajawali News.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku kecewa lantaran anak mereka disebut tidak diberikan kartu ulangan sebelum melunasi biaya perpisahan. Tidak hanya itu, muncul pula keluhan mengenai dugaan pungutan biaya ijazah sebesar Rp100 ribu yang dianggap memberatkan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Ali Sofyan menilai kegiatan perpisahan sekolah semestinya bersifat sukarela dan tidak boleh dijadikan alat tekanan ataupun syarat mendapatkan hak akademik siswa. Ia menegaskan, seluruh siswa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pendidikan tanpa diskriminasi ekonomi.
“Jangan sampai dunia pendidikan berubah menjadi ruang intimidasi terselubung. Anak-anak tidak boleh menjadi korban hanya karena orang tuanya belum mampu membayar pungutan tertentu,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan dan penahanan hak akademik tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan adanya unsur pemaksaan maupun penyalahgunaan kewenangan, maka oknum yang terlibat harus diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau benar ada pungutan yang dibungkus kegiatan sekolah lalu berdampak pada hak siswa, itu wajib diusut. Jangan sampai ada pembiaran,” tambahnya.
Sementara itu, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui wali kelas dan pegawai tata usaha. Salah seorang pegawai TU yang disebut bernama Bu Ria dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada wali murid terkait polemik yang berkembang.
Meski demikian, gelombang kritik dari masyarakat terus menguat. Publik kini menanti langkah konkret Dinas Pendidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan praktik yang dianggap telah mencoreng dunia pendidikan negeri tersebut.
Pasalnya, bagi banyak pihak, sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat lahirnya tekanan akibat persoalan biaya yang memberatkan keluarga kurang mampu.
(Y)


