Cirebon – Gerakan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) kembali menyorot bau busuk di tubuh birokrasi Kabupaten Cirebon. Kali ini, dugaan kuat praktik “perampokan uang negara” dibungkus rapi dengan dalih belanja bahan bakar minyak (BBM) di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 membuka tabir—ada miliaran rupiah belanja BBM yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara logis maupun dokumen resmi.
Dishub: Nota Fiktif, Bukti Tak Sah
BPK menemukan belanja BBM sebesar Rp735 juta pada Dinas Perhubungan, dengan rincian Rp400 juta untuk kendaraan penerangan jalan umum (PJU), ternyata tidak disertai bukti pembelian asli dari SPBU.
Lebih parahnya, enam SPBU yang tercantum dalam nota menyatakan nota tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh pihak mereka.
Belakangan diketahui bahwa pengisian BBM justru dilakukan melalui pedagang eceran, bukan di SPBU resmi.
Artinya, pertanggungjawaban Dishub hanyalah rekayasa administratif—uang negara bisa jadi menguap entah ke mana.
DLH: Sistem Voucher BBM Gagal Total
Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), nilainya lebih fantastis. Rp6,6 miliar untuk belanja BBM Bidang Kebersihan dan Pertamanan, namun tidak didukung bukti kuat.
BPK menemukan celah serius dalam mekanisme voucher BBM, mulai dari tidak ada penomoran urut (pre-numbering) hingga tidak adanya pencatatan distribusi DO (Delivery Order) kepada pemegang kendaraan.
Bahkan lebih parah lagi, hasil konfirmasi data digital PT Pertamina Patra Niaga menunjukkan selisih pembelian BBM subsidi senilai lebih dari Rp427 juta antara data di lapangan dan laporan pertanggungjawaban DLH.
SPBU yang disebut-sebut dalam kerja sama dengan DLH juga tak bisa menunjukkan dokumen sah yang menjelaskan selisih fantastis tersebut.
BPK pun secara tegas menyebut, tidak dapat memperoleh keyakinan memadai atas kewajaran penggunaan dana BBM subsidi itu.
Dengan kata lain — ada jejak maling di balik laporan anggaran.
RAMBO Desak Tipikor Bergerak
Menanggapi temuan ini, RAMBO Kabupaten Cirebon mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri Cirebon, untuk segera turun tangan.
“Ini bukan lagi soal administrasi, ini indikasi kejahatan anggaran! Negara dirugikan, rakyat dikhianati,” tegas salah satu koordinator RAMBO saat dikonfirmasi.
RAMBO menilai modus seperti ini sudah klasik: nota fiktif, voucher tak tercatat, hingga SPBU bayangan. Namun yang lebih ironis, para pejabat terduga malah sibuk saling tuding—maling teriak maling.
Fakta Singkat Audit BPK 2023 – Kab. Cirebon
Total realisasi belanja barang & jasa: Rp1,26 triliun
Belanja BBM 3 SKPD: Rp8,34 miliar
Dishub: Rp735 juta – bukti tidak sah
DLH: Rp7,29 miliar – selisih Rp427 juta tidak jelas
Status: Tidak dapat diyakini kewajarannya oleh BPK
RAMBO: “Uang rakyat harus kembali, jangan lenyap di tangki kosong!”
Gerakan rakyat kini bersuara. Mereka menuntut transparansi dan tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Jangan sampai yang seharusnya menjaga kebersihan dan transportasi, justru mengotori keuangan daerah,” sindir RAMBO dalam pernyataannya.
(red)


