Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Proyek Rabat Beton Jalan Desa Sukamaju – Tanjung Pasar Maling Uang Negara DPUTR Bocor Masuk Angin Hukum 11-12

Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews.online‘’

Proyek Mark-Up berpontensi endusan korupsi berjema’ah dari perencanaan proyek, pelaksanaan, pengadaan barang/jasa dan PPK serta PA (Pengguna Anggaran) yaitu Kepala Dinas kala itu Ir.Sukirno. Indikator laporan proyek manipulasi, faktanya proyek jenis kegiatan tidak jelas peningkatan jalan sepasalnya atau tidak tentu pasal. Indikasi kecurangan atas penilaian dari proyek rabat beton milik Pemerintah bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yaitu proyek di jalan Desa Sukamaju-Desa Tanjung Pasar Kec. Muara Pawan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: proyek bajakan ladang Korupsi peningkatan akses jl.Desa Sukamaju-Tanjung Pasar aman tak tersentuh oknum Aparat Penegak hukum dalam pelaksanaan proyek Maling uang negara mengatasnamakan masyarakat.

Pejabat perencanaan dalam spesialis proyek Mark-up ladang korupsi sistematis bersifat berjema’ah dalam penyedia pengadaan satuan barang/jasa dan proyek abal-abal memanipulasi laporan sistem dan fisik proyek tak jelas maling uang Negara modus proyek yang diciptakan Dinas Pekerjaan Umum, tak menutup kemungkinan ada permainan bersama oknum Aparat penegak hukum dalam Korupsi.

Pasalnya manipulasi data serta laporan yang haram menjadi halal bentuk proyek pembarauan, penimbunan dan pengaspalan di rubah dalam pelaksanaan untuk sebuah laporan dalam pencairan proses akhir pekerjaan yang di terima PPK, PA dan Keuangan Pemda, manipulasi laporan menjadi proyek rabat beton, kegiatan proyek milik pejabat berpikiran sesat, indentifikasi pelaksanaan proyek oleh CV.Bima Berjaya tak jelas, adanya proyek maling uang Negara bersama proyek Sengkarut Marutt di Desa Sukamaju akses jalan Tanjung Pasar.

Dok: proyek rabat beton maling uang Negara milik DPUTR Kab.Ketapang Kalbar

Investigasi Rajawalinew (RN) akhir bulan Januari 2022, iteam penghamparan cor semen rabat beton disinyalir dugaan proyek rabat beton di jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan proyek rabat beton akan cepat rusak serta terkesan asal kerja dan fisik proyek yang ada sudah pada retak-retak terkesan tak berkualitas.

Proyek kemasan jurang nista di bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kab.Ketapang Kalbar berkolaborasi dalam kejahatan, Mafia proyek tak jelas dalam pengawasan adanya indikator permainan dari oknum pejabat nakal jalan maling uang Negara di tubuh insternal DPUTR antara (Pengguna Anggaran) PA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pemilik proyek rabat beton TA.2021 di Desa Sukamaju – Tanjung Pasar.

Dok: Fisik proyek di rubah dan menghilangkan item dalam perencanaan awal menjadi Rabat Beton bentuk proyek mark- up ladang korupsi berjema’ah milik DPUTR.

Disinyalir laporan manipulasi paket proyek pelaku pemangku pemilik kepentingan antara PA dan PPK pihak Dinas DPUTR serta sang kontraktor, proyek di buat sedemikian rupa dikerjakan dengan kualitas rendah dan asal jadi, sehingga bangunan proyek barau timbun dan pengaspalan di rubah semua item dari perencanaan awal dalam perencanaan menjadi proyek rabat beton yang di kelola pejabat nakal di Dinas Pekerjaan Umum Kab.Ketapang, yang mana belum lama dikerjakan sudah retak-retak disebabkan pasir bermunculan di atas permukaan proyek serta penghamparan rabat beton banyak yang gantung dan tidak sampai di tanah di sepanjang sayap rabat beton tersebut.

Proyek aliran keuangan APBD Kab.Ketapang TA.2021 di kelola DPUTR bidang BM, indikasi disinyalir tak berkualitas nampak jelas dari ketebalan rabat beton sangat tak memenuhi syarat, di sisi kiri dan kanan proyek rabat beton tidak di gali sebagai pengunci sisi kiri dan kanan proyek dan dikerjakan dengan cara spood-spood.

Papan informasi kegiatan proyek juga tidak ada, penyerapan proyek anggarannya cukup besar hingga milyaran rupiah, sangat disayangkan proyek penunjang akses jalan Desa Tanjung Pasar dikerjakan mencari keuntungan untuk kepentingan sepihak antara PPK, PA dan Kontraktor Pelaksana CV. BIMA BERJAYA, tak perduli tak bermutu atau tak berkualitas yang penting ada fisik proyeknya, permainan proyek Mark-Up ladang unsur fakta Korupsi dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi proyek mark-Up yang di kelola DPUTR bidang BM di Kab.Ketapang berupa proyek tak berkualitas dan tak bermutu, proyek ajang korupsi berjema’ah teritorial di DPUTR bidang BM.

PPK pemilik proyek di saat serah terima proyek maling uang Negara tersebut yang dikelola dan di atur cara-cara laporan agar tak terlihat siasat dan cara manipulasi laporan, maupun pelaksanaan proyek yang di rubah hampir tak terlihat dalam Laporan proyek maling uang Negara yang dikelola PA dan PPK serta rekanan kontraktor yang tidak bertanggungjawab, imajinasi maling dan begal uang Negara untuk kemakmuran masyarakat miskin bentuk proyek di begal PPK dan PA selaku Kepala Dinas PUTR Ketapang Kalbar pada saat itu.

RN konfirmasi bersama tim Djon selaku pelaksana proyek, kamis (10/02/22),”Kami di kasih rekomendasi dari Pak Bupati, untuk alat dari PT.SKM cuma satu buah alat Exsa dan Jonder satu buah dan kami minta rekomendasi dari Pak Tanam sebagai Asisten Adminitrasi Umum langsung ke dinas PU, hingga Bupati Martin merekomendasikan alat untuk proyek ini. Kalau disini enak telepon Pak Tanam, lapor pak Hen nanti tembuskan ke Pak Martin dan langsung SMS kan ke pak Martin minta bantuan dari SKM.” pungkasnya orang utusan Direktur PT.Bina Berjaya ‘Djon’.

Proyek jalan Desa untuk kepentingan masyarakat justru menjadi kekecewaan. Proyek tersebut dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan, akan mudah hancur disebabkan tak ada pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton dan dikerjakan tak jelas serta asal kerja. proyek milik Pemerintah anggaran milyaran, proyek kepentingan oknum DPUTR untuk memperkaya diri sendiri dan Cs berkedok proyek milik Pemerintah Daerah Ketapang Kalbar yang di kelola DPUTR.

Proyek awal perencanaan barau-timbun dan pengaspalan di rubah dengan waktu singkat menjadi proyek rabat beton yang tak berkualitas, proyek jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar yang di rubah dengan kebijakan sesat dan menyimpang, aturan dan Undang-Undang apa mengatur proyek pembarauan dan pengaspalan bisa di rubah menjadi proyek rabat beton dengan Data dan SPK serta Dokumen yang di rubah semua dan membuat laporan manipulasi data agar proyek tersebut seolah-olah benar di buat sedemikian rupa oleh PA, PPK dan Kontraktor dan tambah dengan proyek tampal sulam akal-akalan untuk memperdayai mata masyarakat dan warga pengguna jalan yang di kelola DPUTR dalam bentuk proyek kepentingan bersama jalan proyek Mark-up dan proyek Ladang Korupsi kebijakan Zalim tak jelas.

Terpisah, saat RN konfirmasi bersama SARKAWI sebagai PPK pemilik proyek dan rekannya pejabat DPUTR dikatakannya,” Yang mana rusak kita perbaiki dan batu ada menumpuk di tepian jalan serta baraunya ada kita pasang juga, sebagiannya memang ada kita tampal sulam, itu akibat kita membawa material sehingga jalan yang ada rusak dan kita tampal sulam yang mana rusak,”ujarnya rekan SARKAWI pejabat di DPUTR bidang Bina Marga. Fakta sebenarnya dilapangan tidak ada barau dan batu.

Proyek Akses Jalan Desa Sukamaju-Tanjung Pasar di perencanaan dan pelaksanaanya antara PA, PPK, dan Kontraktor sebut nama Bupati, Hen dan Tanam untuk pengadaan alat dalam proyek peningkatan jalan Desa Sukamaju-Tj Pasar oleh pelaksana CV.Bina Berjaya yang mana notabenenya tak jelas, proyek bersumber keuangan Negara mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan menyebut-nyebut nama Bupati yang mengatur proyek di dalam pelaksanaan kegiatan dalam keadaan proyek berpotensi korupsi temuan proyek Korupsi yang di kelola DPUTR.

Ada apa di Kab.Ketapang wilayah Hukum Kalimantan Barat, indikator pelaku Korupsi berkedokan Proyek seperti Proyek Fiktip Jembatan Rangka Baja di Jelai Hulu, Long Storage di Desa Pelang dan Proyek Rumah Adat. Pelaku pengguna anggaran dan rekanan kontraktor aman dan makmur tak terjamah hukum dalam kejahatan Korupsi yang bersifat Proyek FIKTIP dan Proyek Mark-up, emang luar biasa permainan Setting dan loby-loby dalam pengamanan Proyek maling dan Proyek begal keuangan Negara milik pejabat maling uang Negara untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat bentuk proyek Rabat Beton Jalan Desa Sukamaju – Tanjung Pasar DPUTR Bocor Masuk Angin Hukum 11-12.*##(Yan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!