PURWAKARTA –
Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta memberikan keterangan Jum,at 11 September 2026
Sekdis mengatakan terkait isu yang beredar mengenai fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Puskesmas Darangdan.
Pihak dinas Kesehatan menegaskan bahwa infrastruktur tersebut bukanlah proyek mangkrak, melainkan fasilitas yang belum difungsikan sepenuhnya yang di canangkan sejak tahun 2024.
Lanjutnya,Yandi Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdiskes) menjelaskan bahwa dulu ada proyek puskesmas jadi status operasional panel surya tersebut masih dalam tahap persiapan teknis dan administratif.
Penegasan ini dikeluarkan guna meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebut proyek energi terbarukan ini terbengkalai. Atau Màngrak ucap sekdis
Menurut keterangan dari pihak manajemen, belum difungsikannya PLTS secara maksimal disebabkan oleh proses sinkronisasi kelistrikan dan koordinasi pemeliharaan yang masih terus berjalan agar saat digunakan nanti tidak mengganggu pelayanan medis utama.
Pihak Puskesmas Darangdan bersama Dinas Kesehatan saat ini terus melakukan langkah koordinasi berkala dengan pihak penyedia pemeliharaan (maintenance) dan PLN.
Langkah antisipasi ini diambil untuk memastikan kestabilan tegangan listrik (voltage) sebelum sistem berbasis surya tersebut resmi menyuplai kebutuhan operasional puskesmas secara penuh untuk kebutuhan puskesmas tersebut
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa seluruh fasilitas penunjang medis di Puskesmas Darangdan tetap dalam pengawasan dan akan segera difungsikan begitu seluruh tahapan uji coba teknis selesai dilakukan
Oleh penyedia jasa ujar sekdis
Terkait pemberitaan sebelumnya proyek PLTS mangkrak tidak terima proyek tersebut Mangkrak,ucap sekdis.
Yandi menjelaskan kembali, PLTS di puskesmas Darangdan belum di fungsikan PLTSnya saat itu sedang ada pembangunan makanya dilepas sementara waktu,setelah pembangunan selesai di pasang kembali ucap sekdis.
Lanjutnya, terkait dasar baterai dan kabel belum terpasang itu tidak benar adanya.
Sedangkan, PLTS ini adalah program pusat ,dan juga tanyakan kembali apakah betul biaya beban listrik menambah besar atau lebih irit tutur Sekdis.
Kalau emang betul itu menambah beban biaya kenapa tidak melapor terhadap kami,malah ke para rekan media diungkapkan sekdis
Saat kami menanyakan terhadap pihak kepala Puskesmas,ia menjawab tidak ada mengatakan baterai tidak ada dan kabel belum terpasang hanya menjelaskan puskesmas Kiarapedas saja yang di sampaikan terhadap kami bukan terkait puskesmas Darangdan tegas Sekdis
Silahkan konfirmasi lagi terhadap Ujang kepala puskesmas Darangdan silahkan konfirmasi ulang kembali ujar Yandi
Dikarenakan kami memiliki dokumen dan bukti saat kami mengkroscek kebenaran tersebut.
Namun, dikatakan baterai tidak ada saya memiliki bukti foto dan kabel sudah terpasang bukti di foto ada tegas Yandi.
Lokasi berbeda,Saat awak media konfirmasi melalui telepon terhadap Ujang Kepala Puskesmas Darangdan menjelaskan bahwa baterai dan kabel belum terpasang itu benar awalnya informasi yang kami ketahui ungkap Ujang.jum,at 11 September 2026
Alhamdulillah hari kamis dari pihak dinas kesehatan datang bersama PLN dan juga langsung di cek saat itu sudah bisa di fungsikan PLTS ada beberapa yang dikerjakan tersebut.
Lanjutnya,Ujang mengatakan kembali saat kedatangan pihak dinas kesehatan beserta pihak PLN di cek ternyata baterai ada dan sudah terpasang,hari itu langsung bisa di fungsikan tegas Ujang.
Terkait beban anggaran biaya listrik untuk saat ini belum tau karena baru di fungsikan ucap Ujang.
Intinya,awal saya pindah ke puskesmas Darangdan hanya mendapatkan informasi baterai tersebut bermasalah dan dibawa oleh maintenance,saat itu dan belum tau lagi ada informasi kalau baterai tersebut sudah ada di lokasi diungkapkan ujang
Saat team Dinas Kesehatan datang bersama PLN (maintenance) ke puskesmas Darangdan ternyata baterai tersebut ada Lukas ujang
Saat ini hanya di fungsikan malam saja , Alhamdulillah sudah bisa saya rasakan untuk sementara belum tau berapa bayar kedepannya tutup ujang
Sorotan Tajam Publik yang berbeda informasi :
Perihal tersebut, dengan kejanggalan informasi yang berawal tidak ada penyampaian Kepala Puskesmas terhadap awak Media dan penjelasan Kepala Puskesmas Terhadap Dinas sangat jauh dari informasi sebelumnya.
Hal tersebut, menjadi teka teki ada apa dibalik ini semua menjadi saling lempar informasi yang akhirnya menjadi bola liar.
Sampai berita ini diterbitkan kadis Dinkes dan pihak penyedia jasa/ pemborong serta APH Aparat Penegak Hukum belum di Komfirmasi
Bersambung Edisi berikut….!!!
( Sopyan )


