Purwakarta, Rajawalinews – Proyek Kotaku yang sudah teraliasi di kabupaten Purwakarta di duga menuai kritikan dari berbagai pihak seperti lembaga dan ormas, pasalnya proyek tersebut tidak mengikuti standar prosedur.
Dari berbagai element organisasi DPP Projo serta organisasi PWRI dan LSM ORMAS mendatangi lokasi proyek tersebut yakni di lokasi kota ku tepatnya di kampung benteng RT 04 RW 01, menuai kritikan publik. Terlihat di sini gabungan Organisasi dari LSM PP,LSM KOMPAK,ORMAS FKPPI, LSM LODAYA, ORMAS BANASPATI, ORMAS GIBAS dan LSM NKRI dan tak hanya itu perwakilan Projo kabupaten Purwakarta ikut mengawasi tindak dan tanduk pekerjaan yang ada tempat lokasi proyek.
Dari pantauan awak media Rajawali.News melihat adanya dugaan kejanggalan dari segi prosedural mekanisme yang di tempuh dari segi mekanisme aturan yang ada,sepeti AMDAL dari proyek tersebut yang di pertanyakan dari sejumlah gabungan organisasi.
Sempat hadir dari dari salah satu warga terdampak proyek tersebut yakni Teddy (45) tahun warga kp sukarata yang terdampak rumahnya rubuh per tanggal 26 Januari 2021, sampai saat ini belum ada realisasi perbaikan dan itikad baik dari salah satu pemenang tander proyek tersebut.
Menurut “Teddy mengatakan kepada awak media saat di konfirmasi menyayang kan tindakan dari perusahaan yang mana tidak kooperatif menanggapi keluhaan saya selaku korban rumah saya sendiri belum ada tindakan perbaikan dari pihak kontraktor pemenang tander tersebut sampai saat ini,malah saya sendiri sudah lama meminta kepada pihak tersebut untuk segera adanya perbaikan akan tetapi sampai saat ini belum ada. Jelas Teddy Rabu (03/03/2021).
Tak hanya itu jalan depan rumah pun ancur ambruk saat di lewati kendaraan beroda 4 yang melintas persis di depan rumah saya yang ambruk tersebut,maka dari situ saya tunggu pertanggung jawaban dari pihak terkait kepada saya. Tegasnya.
Salah satu perwakilan ketua ormas banaspati DPC kabupaten Purwakarta “Musa angkat bicara terkait adanya dugaan pembicaraan terdampak proyek tersebut, kami akan terus mengawal hak-hak masyarakat yang tertindas mana kala adanya proyek ini,bukan membantu akan tetapi ini jelas merugikan warga, pungkasnya.
(Sopian/Team)