Bekasi, Rajawalinews – Desas-desus penyelewengan dana PKH yang terjadi di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi membuat Tim Media Rajawalinews Group malukan penelusuran langsung ke lapangan.
Saat ditemui dan ditanya terkait PKH, Amak (panggilan akrab-red) selaku Pendamping Desa menjelaskan kepada Media Rajawalinews Group bahwa dirinya sudah bekerja sesuai aturan yang ditetapkan, dan bekerja secara profesional.
Ia juga menjelaskan tidak ada pengelompokan dalam proses pencairan PKH yang ada di desanya. “Warga melakukan penggesekan secara langsung tanpa dilakukan pengelompokan”, jelasnya.
Ketika ada warganya yang meminta bantuan Amak membantu warga penerima PKH dengan ikhlas bahwa saat diberikan uang terimakasih kepada dirinya ia pun menolak, “Ada warga yang meminta bantuan, saya bantu dengan ikhlas. Adapun uang yang dikasih warga untuk saya sebagai uang terimakasih, saya pun menolak”, Jelasnya dengan tegas kepada Media Rajawalinews Group.
Adapun jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 340 penerima.
Amak juga menambahkan kalau dirinya sudah dapat honor dari jabatannya sebesar Rp3.000.000,- per bulan. “Saya dapat honor sebagai pendamping desa sebesar Rp3 juta per bulan”, tambahnya. (MIKO/HAR)