Senin, September 7, 2026
spot_img

Periksa Si Mata Sipit Tong-Seng ‘’ Alat Berat Milik Negara Rusak Dijadikan Ajang Bisnis Mengatasnamakan Tambak Rakyat.

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Excavator merk CAT 320D kepunyaan Negara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Pontianak Kalbar, bukan milik pribadi Tonseng yang sampai hari ini menjadi besi ronsokan di lahan tambak ikan, mengatasnamakan tambak rakyat di Dusun Parit Keramat Desa Tanjung Satai Kabupaten Kayong Utara (KKU) Sukadana Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: Alat berat milik Negara disalahgunkan dan dijadikan bisnis untuk sebuah kepentingan pengusaha Si-mata sipit Tonseng, hingga alat berat tersebut Rusak dijadikan besi rongsokan.

Tanah untuk tambak rakyat di beli dengan harga murah, anggapan masyarakat ini tambak Pemerintah karena dinamakan tambak rakyat tapi faktanya tambak ini menjadi tambak pribadi pengusaha kakap si-mata sipit ‘’Tongseng”. Pada peresmian tambak tersebut saat itu diresmikan oleh Bupati KKU Pak Heldi Hamid dan Kepala Desa Tanjung Satai Sapuat.

Iklan Sponsor

Hasil penelusuran Team Investigasi Rajawalinews (RN), Tongseng merancang dan membuat Tambak Ikan Rakyat mengatasnamakan kelompok masyarakat Desa Tanjung Satai dengan menggunakan sebuah alat berat sebagai alat untuk mengerok tanah membuat Tambak Ikan. Satu unit Excavator merk CAT 320D yang digunakan tersebut milik DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) dari Pemerintah KKU dan Provinsi Pontianak Kalbar.

Alat berat tersebut kini rusak akibat disewakan untuk pengerokan sebuah proyek tanggul di luar tambak rakyat. Mengatasnamakan masyarakat bukan hanya mengerok membuat kolam tambak rakyat saja melainkan alat berat Excavator tersebut digunakan juga membuat parit untuk menimbun jalan dan tanggul sebuah proyek milik kontraktor yang mengakibatkan Excavator tersebut rusak.

Alat Excavator milik Pemerintah DKP Pontianak rusak dan ditelantarkan begitu saja dengan harga milyaran rupiah oleh pengusaha setempat Tongseng dan bekerjasama dengan DKP bersekongkol dalam kejahatan Korupsi kebijakan dan merusak Alat milik Negara dengan Modus membuat tambak ikan mengatasnamakan masyarakat namun dibaliknya Alat berat tersebut digunakan juga untuk mengerjakan Proyek.

Diindikasikan merusak alat berat yang merupakan aset Negara oleh seorang pengusaha untuk kepentingan pribadi mengatasnamakan kepentingan masyarakat dengan membuat nama kelompok Tambak Rakyat. Seorang pengusaha dari Desa Tanjung Satai ‘ bermata sipit Tong-Seng’ disinyalir menjual nama masyarakat untuk sebuah kepentingan Pribadi bekerjasama dengan mantan Bupati KKU menelantarkan Aset milik Negara hingga rusak dan tidak bertanggung jawab adalah indikasi perbuatan Korupsi oleh penguasa dalam jabatan bekerjasama dengan seorang pengusaha untuk sebuah perbuatan Korupsi beserta rekan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Prov. Pontianak Kalbar.

Dok. Tambak ikan mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan pribadi seorang pengusaha si-mata sipit ” Tongseng.

Beberapa waktu yang lalu masyarakat Desa Tanjung Satai ‘Pak Julia’ menjelaskan kepada RN,” Tambak ikan ini mengatasnamakan masyarakat, waktu itu ada di tinjau orang Dinas sebanyak 6 orang, mereka mengatakan ada info bahwa alat ini bukan digunakan untuk membuat tambak sesuai tupoksinya, tapi disewakan untuk pengalian tanggul. Cuma kami waktu itu masih melindungi alat itu dan mengatakan kalau Alat itu cuma beroperasi di sekitar tambak saja. Padahal itu benar, alat Excavator itu beroperasi di luar pembuatan tambak.” terangnya Pak Julia.

Indikasi perbuatan Korupsi mengatasnamakan masyarakat dan menggunakan sarana prasarana milik Negara untuk sebuah kepentingan mengatasnamakan Tambak Rakyat, sedangkan tambak tersebut milik pribadi Si-mata sipit ‘’Tongseng ‘’ pengusaha asal dari Desa Tanjung Satai yang saat dikonfirmasi RN mengatakan Media Rajawalinews Anyau (lumpur) karena tidak terima masalah tambak rakyat dan Excavator milik Negara yang rusak diungkap oleh RN. Demi untuk menutupi Bobroknya Tongseng dan Geng kelompok mafianya menjelek-jelekan RN dan semua wartawan RN dengan mengatakan semua wartawan RN tidak ada yang benar.

Ironisnya, alat berat milik Negara dengan harga Milyaran tersebut rusak karena disalahgunakan dan hingga sampai saat ini alat jenis Excavator ditelantarkan begitu saja dijadikan Besi Rongsokan. Sedangkan alat tersebut rusak karena digunakan untuk kepentingan pengusaha Tong-Seng bersama pihak oknum Pemerintah bersama kuasanya yang menyimpang. Alat berat milik Negara dijadikan ajang Bisnis hingga rusak serta terlantar sekian lama dengan harga milyaran rupiah tanpa ada tanggungjawab.

Periksa dan Audit Tambak Rakyat milik Tongseng yang mengatasnamakan masyarakat, alat berat Rusak akibat mengerjakan Proyek milik kontraktor. DKP tutup mata dengan melakukan pembiaran atas rusaknya alat tersebut akibat dipergunakan untuk kepentingan Pribadi dan Kelompoknya Tongseng. Terindikasi prilaku dan perbuatan Tongseng dan Dinas terkait merusak aset Negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok, diindikasikan adalah suatu perbuatan melawan hukum.*##(Tim Rajawali.002)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!