Minggu, April 19, 2026
spot_img

PERAMPOKAN DANA. BBM WALI KOTA PALEMBANG DILIBAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT

Palembang Rajawali News -Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sembilan SKPD
Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Pada Tahun 2023, Pemerintah Kota Palembang menganggarkan Belanja Pemeliharaan
Peralatan dan Mesin sebesar Rp57.683.329.840,00 dengan realisasi sebesar
Rp50.923.596.253,00 atau 88,28% yang di antaranya direalisasikan untuk Belanja BBM
kendaraan dinas dengan rincian pada tabel berikut.Bukti………..

Pertanggungjawaban atas Pembayaran BBM pada Tujuh SKPD Tidak
Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp1.072.814.953,00
Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
Dinas Perhubungan, Kecamatan Jakabaring, Satpol PP, Sekretariat Daerah, dan
Sekretariat DPRD menggunakan mekanisme reimbursement dalam pembelian BBM
untuk kendaraan dinas, yaitu pengguna kendaraan dinas membeli BBM terlebih dahulu
kemudian nota pembelian BBM diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran untuk
dilakukan pembayaran.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pertanggungjawaban Belanja BBM pada tujuh
SKPD dan hasil konfirmasi kepada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) di Kota Palembang menunjukkan bahwa nota pembelian BBM yang
disampaikan dalam bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan bentuk fisik dan
format pada nota asli dari pihak SPBU.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan
PPK yang bersangkutan diketahui bahwa nota yang disampaikan memang bukan nota yang sebenarnya dan nota pembelian yang sebenarnya tidak disimpan. Rincian belanja
BBM yang tidak sesuai kondisi sebenarnya pada tabel berikut………………? Berita berlanjut ke edisi berikutnya

(Ali.S)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!