Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews.online ‘’
100’an milyar keuangan Pajak dari Rakyat berbentuk APBD sejak tahun 2017-2022. Proyek RSUD Dr. Agoesdjam terindikasi tidak jelas, secara exsen proyek abal-abal yang dilaksanakan pelaksana satuan tugas rumah sakit Agoesdjam hingga sampai saat ini menjadi sorotan Tim Awak Media Rajawalinews (RN dan investigasi kordinator Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jumadi, dikatakannya pada RN, senin (29/08/22).
” Proyek RSUD Dr.Agoesdjam di Jl.D.I Panjaitan No.15 Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) adalah bentuk proyek perampok keuangan Negara bermoduskan proyek inilah dan itulah, terkesan proyek tidak jelas. Adapun proyek Perampok dan Pembegal uang Negara mengatasnamakan proyek untuk kepentingan masyarakat (Modus) jaringan terorganisir.
Temuannya proyek RSUD Dr.Agoesdjam di Ketapang Kalbar, antara lain: 1).pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan (DID) Lokasi di RSUD Dr.Agoesdjam Kab. Ketapang Kalbar, sumber Dana Insentif Daerah (DID) Kab. Ketapang pelaksana kerja CV.Bintang Nusantara sebesar Rp.1.840.000.000,00. 2).Pembangunan fasilitas kesehatan lainnya di lokasi RSUD Dr.Agoesdjam, sumber dana APBD Ketapang Kalbar yang dilaksanakan CV.Dua Raja sebesar Rp.151.000.000,00 dan ada juga proyek pagar RSUD Dr. Agoesdjam yang tidak jelas. Ada 3 (tiga) iteam kegiatan, adapun kegiatan tersebut terindikasi disinyalir proyek bentuk Mark-Up dan proyek asal asalan.”ujarnya Jumadi.
Proyek RSUD.Dr.Agoesdjam diindikatorkan berorientasi signifikan proyek milik Pemerintah Daerah terarah sekaligus diarahkan, proyek gagal berbentuk proyek perampok dan begal keuangan Negara. 100’an milyar Negara dirugikan bersama modus proyek RSUD Dr.Agoesdjam mangkrak dan dikerjakan secara abal-abal, salah satu contoh 2 bangunan terbengkalai dan gagal.
Proyek saat ini di tahun 2022 dalam pengecoran halaman RSUD.Dr.Agoesdjam baru seumur jagung sudah patah-patah dan rontok rontok serta pecah sana-sini. Proyek RSUD Dr.Agoesdjam Ketapang Kalbar bekerjasama dengan pelaksana kerja sebagai Ispiratif Teori perencanaan dan pelaksanaan bentuk terarah proyek perampok dan maling keuangan Negara bermoduskan pekerjaan sarana dan prasarana Proyek RSUD.Dr.Agoesdjam.”ungkapnya Jumadi.
Sudah beberapa kali kita meminta keterbukaan Hasil Audit LHP dari BPK.RI dan Provinsi Kalbar, untuk terbuka bersama proyek RSUD Dr.Agoesdjam dan kita meminta KPK.RI dan penangan Tindak Pidana Korupsi agar bisa periksa pengadaan satuan barang/jasa dalam proyek Mark-Up dan bentuk proyek penipu serta pengakal, hingga sampai saat ini tidak jelas semua proyek di RSUD Dr.Agoesdjam tersebut.
Diindikasikan Penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi dalam kasus proyek di RSUD Dr.Agoesdjam terkesan adanya indikasi Boca-Boci, yang mana hingga sampai saat ini pihak pelaksana dan Bendahara keuangan proyek RSUD Dr.Agoesdjam tertutup dan terselubung dalam pelaksanaan proyek maupun pengadaan satuan barang/jasa bersama proyek penipu dan perampok keuangan Negara, Modus proyek RSUD Dr.Agoesdjam. 100’an milyar uang Negara di begal dalan bentuk Proyek RSUD Dr.Agoesdjam. KPK dan Tim Khusus Korupsi disinyalir bersekongkol melakukan Pembiaran. Faktanya, hingga sampai saat ini pelaku kejahatan Korupsi proyek RSUD tempat orang sakit tersebut pelaku dan biang keroknya aman dan makmur.” Tandasnya Jumadi.
Kejahatan Korupsi musuh Anti Rasuah, dampak korupsi ini berbahaya buat kepentingan masyarakat kecil dan miskin secara Nasional. Korupsi modus jaringan terorganisir dan mahsif di dalam oknum Kedinasan, seperti Proyek RSUD Dr. Agoesdjam itu dilakukan oleh pejabat Negara dalam wewenang yang menyimpang bersama kekuasaan timpang dan bencot untuk memenuhi hasrat memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Sebagai oknum Pemerintah Daerah dalam kekuasaan proyek RSUD Dr. Agoesdjam tidak jelas instrumen perencanaan serta pelaksanaannya. *##(Tim Rajawali.002)