BEKASI, – Rajawali News, Dugaan Keterlibatan Bidan Yessy Carolin dalam kasus perdagangan anak yang dilaporkan Evi Susiati orang tua kandung dari bayi berumur 15 bulan ke Polres Metro Bekasi dan saat ini telah berdamai jadi sorotan publik.
Ketua LBH Srikandi Ganisa Mastaria Manurung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mencabut izin operasi Klinik Yessy Carolin dan juga izin praktek Bidan Yessy Carolin yang diduga telah melanggar kode etik profesi nya dan menyalahgunakan profesi.
“Kami LBH Srikandi Ganisa selaku Pemerhati Anak dan Perempuan meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi cabut izin praktek Bidan Yessy Carolin dan izin operasi Klinik Yessy Carolin karena diduga melanggar kode etik profesi Bidan”, pintanya Sabtu 25 Januari 2025.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum Bidan Yessy Carolin berpotensi mencoreng instansi Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan.
“Yang dilakukan Bidan Yessy Carolin bakal mencoreng Dinas kesehatan kabupaten Bekasi”, ujarnya
Lanjutnya Bidan Yessy Carolin yang membuka Klinik persalinan di jalan raya Buwek kampung Warung Asem Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi adalah klinik yang mengeluarkan surat keterangan kelahiran anak tersebut dengan orang tua Evi Susiati
“Surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan Bidan Yessy Carolin Evi Susiati adalah orang tua kandungnya akan tapi bertolak belakang dengan Akte Lahir dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Disdukcapil kabupaten Bekasi yang tertera bukan Evi Susiati”, terangnya
Ia menegaskan bahwa pihaknya berencana akan melaporkan hal ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi agar segera memproses dan mengusut dugaan penyalahgunaan profesi
“Kami akan laporkan hal ini ke Dinkes Kabupaten Bekasi agar segera memproses dan menindaklanjuti dugaan tersebut”, katanya
Untuk diketahui Evi Susiati melaporkan
kakak kandungnya Hendra Pasaribu karena diduga menjual anaknya dengan harga Rp.10.000.000 (Sepuluh juta) kepada orang lain dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Anak.
Laporan tersebut diduga dicabut karena telah menempuh jalur perdamaian yang di tandatangani oleh beberapa saksi termasuk Bidan Yessy Carolin.
Red


