Muara Enim – Rajawali News- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyediaan Ambulans Desa, fungsi Ambulans Desa adalah sebagai sarana penunjang pelayanan kesehatan dan sarana transportasi untuk merujuk pasien dari rumah/desa ke Fasilitas Kesehatan TIngkat Pertama atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut.
Beda halnya dengan desa karang, dikecamatan gelumbang kabupaten muara Enim, timbul Polemik fungsi Ambulans Desa Diduga oknum sekdes desa karang endah selatan meminta biaya pemakaian ambulance desa, dikarenakan masyarakat yang ingin menggunakan mobil ambulance desa, untuk mengantar jenazah keluarganya tersebut,di minta dana 500,000., kepada warga masyarakat desa karang endah selatan.dan sangat di sayangkan perbuatan oknum sekdes tersebut dikecamatan gelumbang kabupaten muara Enim.
Dimana kronologis dari pada permasalahan tersebut,warga masyarakat yang ditidak mau disebutkan namanya mengatakan.bahwa ibu mertua saya yang meninggal di rumah saya hendak di kuburkan atau di makamkan didesa lorok yang semula dari kediaman duka,di rumah saya yaitu desa karang endah selatan kecamatan gelumbang kabupaten muara Enim.di minta dana oleh oknum sekdes 500.000, dengan alasan mertua saya bukan warga karang endah selatan.dan saya merasa prihatin dan miris dengan pemerintahan desa saya sendiri,ujarnya.
Masi kata warga tersebut,”sepengetahuan kami yang awam dengan aturan ini bukankah mobil itu di beli dengan dana APBDes,yang memang di peruntukan untuk warga desa yang tidak mampu yang membutuhkan, terkait untuk honor/insentif driver ambulance sudah ada dari dana desa.kami bisa memahami,tapi yang kami sayangkan dan sesalkan nominal tersebut terlalu besar,”tambahnya.
endah selatan yang lain.yang memang membutuhkan ataupun kegunaan daripada kendaraan ambulance desa tersebut, untuk kepentingan warga masyarakat banyak.
Terkait permasalahan yang di lakukan oknum sekdes desa karang endah selatan, Rusmin selaku ketua Liper RI kecamatan gelumbang angkat Bicara. “saya sangat menyayangkan sekali dengan tindakan oknum sekdes yang di duga meminta biaya pemakaian ambulan kepada pihak yang mengalami musibah, dan akan saya laporkan ke pihak kecamatan,pmd maupun pemerintah kabupaten muara Enim, tegasnya.
Ali Sopyan


