Senin, Juli 6, 2026
spot_img

Oknum Polisi di POLRESTA Cirebon Diduga Perkosa Anak Tiri

POLRESTA CIREBON, – Media Rajawali News

Briptu C, oknum polisi dari Polresta Cirebon, diancam pasal berlapis karena dilaporkan perkosa anak sambung atau tiri. (Senin, 26 September 2022).

Kini, Briptu C yang merupakan oknum anggota polisi, menjadi tersangka kasus dugaan perkosa anak dan kekerasan dalam rumah tangga yang kasusnya ditangani Polresta Cirebon.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menekankan, sejak awal penyidik telah bekerja sesuai prosedur.

Bahkan sejak kasus dugaan oknum anggota polisi Polres Cirebon itu, dilaporkan atas dugaan KDRT dan menyusul tindakan perkosa anak.
“Kasus ini diawali dari laporan tindak pidana kekerasan fisik dilakukan 25, Agustus 2022. Dari pelaporan dimaksud telah dilakukan kegiatan penyidikan,” kata Kapolresta Cirebon
Kemudian, sambung Kapolresta Cirebon, pada 05 September 2022 disusulkan laporan adanya tindak pidana kekerasan seksual.

“Setelah dilakukan visum, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku dan m *****( Ali Sopyan )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!