Rajawali News Grup | Muara Enim
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 mengungkap sejumlah temuan signifikan yang menunjukkan masih adanya kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena mencakup salah klasifikasi anggaran, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas, kekurangan volume pekerjaan konstruksi, hingga sanksi denda keterlambatan proyek yang belum dipungut. Seluruh temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
BPK menemukan klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, serta Belanja Hibah tidak dilakukan secara tepat. Kondisi tersebut mengakibatkan salah saji Belanja Daerah mencapai Rp78.744.238.000,00.
Selain itu, pemeriksaan terhadap 19 SKPD menunjukkan realisasi Belanja Perjalanan Dinas tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK mencatat adanya lebih saji Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp4.440.458.413,32, yang menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan belanja perjalanan dinas.
Pada sektor pekerjaan fisik, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan serta spesifikasi yang tidak sesuai kontrak pada 26 paket Belanja Modal di tiga SKPD. Temuan tersebut mengakibatkan lebih saji Belanja Modal sebesar Rp23.546.370.720,45.
Tak hanya itu, BPK mengungkap adanya 18 paket pekerjaan Belanja Modal dan Belanja Hibah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengalami keterlambatan penyelesaian. Namun, pemerintah daerah belum mengenakan sanksi denda kepada penyedia sesuai ketentuan kontrak. Akibatnya, daerah berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp11.310.850.637,64.
Temuan-temuan tersebut menjadi sinyal penting bahwa sistem pengendalian intern dan pengawasan pelaksanaan anggaran masih memerlukan penguatan. Seluruh rekomendasi BPK diharapkan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan menjadi lebih akuntabel dan sesuai ketentuan.
Rajawali News Grup mendorong aparat pengawas internal, DPRD Kabupaten Muara Enim, serta aparat penegak hukum untuk mengawal tindak lanjut atas rekomendasi BPK sesuai kewenangan masing-masing. Tindak lanjut yang transparan akan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penyelesaian temuan pemeriksaan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Rajawali News Grup akan terus memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK dan memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
(red)


