Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Muara Enim Diduga Dibobol Miliaran Saat Dipimpin Dr.H.Ahmad Rizali, Penegak Hukum Bungkam

Muara Enim – Dugaan adanya permainan dalam penetapan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim kembali mencuat. Berdasarkan hasil telaah dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001, ditemukan adanya selisih mencolok antara besaran tunjangan yang seharusnya diterima dengan realisasi yang berjalan selama ini.

Perhitungan resmi menunjukkan bahwa dengan dasar harga rumah negara di Kecamatan Muara Enim (Zona 1), yaitu Rp6.580.000,00 untuk tipe A dan Rp6.530.000,00 untuk tipe B, ditambah nilai sisa bangunan sebesar 60% serta klasifikasi tanah 60% menggunakan NJOP Rp464.000,00 (kelas tanah A21), maka tunjangan perumahan seharusnya hanya sebesar Rp19.542.600,00 untuk Ketua DPRD, Rp16.285.500,00 untuk Wakil Ketua, dan Rp9.697.050,00 untuk Anggota DPRD.

Namun, fakta di lapangan justru mengindikasikan angka yang jauh lebih tinggi. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada rekayasa dalam proses penghitungan sehingga anggaran daerah terbebani demi kepentingan segelintir elite politik?

Sampai berita ini diterbitkan, pihak DPRD maupun pejabat terkait belum memberikan konfirmasi resmi meski sudah dihubungi oleh redaksi.

Kasus ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi berpotensi merugikan keuangan daerah secara sistematis. Publik tentu menanti keberanian aparat pengawas maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini hingga tuntas.

Bersambung pada edisi berikutnya…

(Ali Sopyan pimpinan Media Rajawali news Grup. hubungi fia. Ponsel nya.0877.7867.6490

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!