Purwakarta, Media Rajawali News
Menyikapi Proyek jalan lingkungan Desa Cirama Hilir, Kecamatan Manis, adanya dugaan proyek siluman dan dikerjakan asal-asalan di jalan Desa Cirama Hilir, Kecamatan Maniis, Menurut,Muksin Sebagai Ketua Harian IWO mengatakan dengan tegas, Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
,”Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Jelas,Muksin Sebagai Ketua Harian IWO dengan tegas, Selasa, (31/08/2021).
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, tambah Muksin.
Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan Jalan didesa Cirama Hilir, Kecamatan Manis, mulai disoroti oleh warga setempat maupun warga yang melintas di lokasi pembangunan.
Pekerjaan proyek yang sedang berjalan namun tanpa papan nama proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi warga bahwa Proyek pekerjaan Jalan ini dinilai proyek “siluman”, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Sementara itu, informasi dari masyarakat mengaku yang sering melintasi jalan tersebut kepada awak Media Rajawali News, mengatakan, bahwa proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana,”pungkasnya
“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan. rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” tambahnya.
Disisi Lain, Menurut,Muksin Sebagai Ketua Harian IWO mengatakan dengan tegas dalam pengerjaan proyek jalan desa cirama hilir tersebut diduga tidak masuk akal dengan adanya dua informasi yang berbeda,dari masyarakat tersebut.tpt tidak sesuai pekerjaan asal jadi Diminta pihak Inspektorat dan Dinas DPMD Segera periksa dan diaudit ada dugaan korupsi atau Rampok Uang Negara
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada terlihat nama papan proyek di lapangan dan belum ada keterangan resmi dari pihak PUPR Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat mupun pihak rekanan.
Reporter Liputan : Tim rajawali


