Senin, Mei 11, 2026
spot_img

Meski Ditolak Berulang Kali, Perwakilan Perusahaan Sawit Kembali Desak Warga Adat Moisegen Serahkan 700 Hektare Tanah Ulayat

Sorong, Papua Barat Daya —
Tekanan terhadap masyarakat adat di Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, kembali mencuat. Seorang perwakilan yang mengaku berasal dari PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) dilaporkan kembali mendatangi warga untuk meminta penyerahan tanah ulayat seluas 700 hektare, meskipun penolakan telah disampaikan secara tegas oleh pemilik hak adat.
Dalam pernyataan tertulis marga Klagilit Maburu yang diterima Senin (19/1/2026), disebutkan bahwa perwakilan perusahaan tersebut datang pada pukul 16.47 WIT. Sosok yang belakangan diketahui bernama Algius itu disebut secara langsung meminta agar wilayah adat diserahkan untuk kepentingan ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Padahal, PT Inti Kebun Sejahtera diketahui telah beroperasi di wilayah Distrik Moisegen sejak 2007–2008. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari grup Ciliandry Anky Abadi (CAA), konglomerasi sawit berskala besar yang dimiliki keluarga Fangiono. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan perusahaan terhadap prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC) yang wajib dijalankan dalam setiap pengelolaan wilayah adat.
Pihak marga Klagilit Maburu menegaskan bahwa pendekatan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pada Desember 2025, perwakilan perusahaan juga sempat menemui warga di pinggir jalan Kampung Klasari, Distrik Moisegen. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat telah secara terbuka dan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penyerahan wilayah adat.
Namun demikian, warga menilai perusahaan tetap melakukan pendekatan berulang, yang oleh masyarakat dipandang sebagai bentuk tekanan terselubung dan pengabaian terhadap keputusan adat yang sah.
“Penolakan sudah kami sampaikan berkali-kali. Tapi mereka terus datang dan mencoba mempengaruhi warga,” demikian bunyi pernyataan marga Klagilit Maburu.
Upaya berulang tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik agraria di wilayah Moisegen, sekaligus memperkuat dugaan lemahnya perlindungan negara terhadap hak masyarakat adat di Papua Barat Daya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Inti Kebun Sejahtera maupun manajemen Ciliandry Anky Abadi belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan pendekatan berulang dan penolakan masyarakat adat yang disampaikan oleh marga Klagilit Maburu.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!