Kabupaten Bekasi Rajawali News– Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan ulah aparatur sekolah yang jauh dari kata profesional. Di SMAN 1 Cibarusah, Kabupaten Bekasi, seorang staf sekolah tertangkap basah hanya tidur di jam kerja, bukannya menjalankan tugas.
Peristiwa ini memperlihatkan betapa bobroknya pengawasan di sekolah tersebut. Staf yang seharusnya melayani kebutuhan administrasi siswa dan guru justru asyik bermalas-malasan, sementara kepala sekolah terkesan tutup mata. Kondisi ini jelas-jelas mencerminkan praktik makan gaji buta.
LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) bereaksi keras. Mereka menyebut apa yang terjadi di SMAN 1 Cibarusah adalah bukti kegagalan kepemimpinan kepala sekolah. “Kepsek yang membiarkan staf tidur di jam kerja sama saja ikut melanggar aturan. Dinas Pendidikan jangan ragu, copot jabatan kepsek bila terbukti membiarkan,” tegas perwakilan KCBI.
KCBI menegaskan, dunia pendidikan tidak boleh jadi tempat bermain-main dengan uang negara. Gaji staf dan kepala sekolah bersumber dari anggaran negara, sehingga wajib dipertanggungjawabkan. Jika dibiarkan, kebiasaan buruk ini akan merusak wibawa sekolah dan menurunkan mutu pelayanan terhadap siswa.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengusut tuntas dugaan pembiaran di SMAN 1 Cibarusah. Tanpa tindakan nyata, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri akan semakin runtuh.
( tim red )


