Bekasi, 16 Desember 2024 – Media Rajawalinews
Gunawan, tokoh masyarakat Bekasi yang dikenal sebagai Mbah Goen, kembali melontarkan kritik tajam terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Melalui grup WhatsApp Forum Interaksi Rakyat, Mbah Goen menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai yang terus membengkak setiap tahun.
Dalam pernyataannya pada Senin malam (16/12), Mbah Goen mengungkapkan bahwa proporsi belanja pegawai di APBD Kabupaten Bekasi telah melebihi batas wajar, yakni lebih dari 30 persen dari total anggaran. Menurutnya, hal ini menunjukkan persoalan klasik yang tak kunjung ditangani oleh pemerintah daerah.
Mbah Goen juga menuding adanya praktik ketidaktransparanan dalam pengaturan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menduga regulasi terkait TPP sengaja disembunyikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, sehingga publik kesulitan mengakses informasi tersebut.
Menurutnya, alokasi besar untuk TPP adalah salah satu penyebab membengkaknya belanja pegawai, yang memberi tekanan pada keuangan daerah. Padahal, anggaran ini seharusnya bisa dikelola lebih efisien demi kepentingan masyarakat luas.
Ia membandingkan praktik di Kabupaten Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang yang lebih transparan. Di dua daerah tersebut, besaran TPP diatur secara jelas melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup) dan dicantumkan dalam lampiran regulasi yang dapat diakses publik.
Sementara di Kabupaten Bekasi, pengaturan TPP melalui Perbup hanya memuat ketentuan umum. Rincian nominal TPP ASN justru diatur melalui SK Bupati yang sulit dijangkau masyarakat.
Kritik Mbah Goen ini menjadi pengingat bagi Pemkab Bekasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan anggaran daerah dapat digunakan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.


