Palembang, Rajawali News— Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mintak KPK RI. Ke PEMKOT PALEMBANG disinyalir ada dugaan pemborosan APBD jadi santapan buaya lapar Pasalnya
Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan
Pemerintah Kota Palembang pada Tahun Anggaran 2025 menganggarkan
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp112.296.399.863,99 danmerealisasikan sebesar Rp104.198.402.844,00 atau 92,79% dari anggaran. Realisasi
tersebut terdiri atas Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar
Rp30.268.084.923,00, Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar
Rp73.923.217.921,00, dan Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota
sebesar Rp9.500.000,00.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada 31 SKPD, menunjukkan realisasi belanja yang tidak
sesuai ketentuan sebesar Rp142.289.646,00, dengan uraian sebagai berikut.
(red)


