BOGOR, Rajawali News— Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berlanjut. Setelah menyisir kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis siang, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba menggunakan empat unit kendaraan. Setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan tertutup, petugas terlihat keluar dengan membawa sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam beberapa koper dan tas punggung berukuran besar.
Fokus penggeledahan di Dinas Pendidikan menyasar salah satu ruang pejabat eselon tiga yang membidangi sarana dan prasarana (sarpras). Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bogor.
Pimred Rajawali News Group, Ali Sofyan, menegaskan pentingnya pengawalan publik terhadap penanganan perkara ini. Menurutnya, langkah tegas KPK harus didukung agar proses tata kelola anggaran daerah—khususnya pada sektor pendidikan—bebas dari praktik rasuah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun pihak lembaga antirasuah (KPK) belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai barang bukti spesifik yang diamankan serta penetapan status hukum pihak-pihak terkait. Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
(red)


