Mantan Ketua DPRD Muara Enim Kasus “Om Yes”Mulai Di Sidangkan
Muara Enim – Rajawalinews.online
Untuk pertama kalinya selama menjalani proses persidangan, mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB atau sering disebut dalam dakwaan Jaksa KPK “Om Yes”, akhirnya dihadirkan langsung ke ruang sidang Tipikor Palembang, Selasa (15/12/2020).
Poto istimewsa
Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan terdakawa Aries HB
dalam ruang persidangan namun terkendala jaringan internet di Rutan Pakjo, sehingga mengganggu jalannya proses persidangan. dengan mendengarkan keterangan keterangan terdakwa dalam di persidangan tersebut, seperti di kutip dari enimexpres .co id.
Terdakwa Aries HB dengan menggunakan rompi khusus bertuliskan tahanan KPK ditempatkan terlebih dahulu di balik jeruji tahanan Tipikor PN Palembang. Sembari menunggu sidang Ramlan Suryadi dengan agenda keterangan saksi ahli usai memberikan pendapatnya. (red)