Kamis, April 30, 2026
spot_img

Mantan Ketua DPRD Muara Enim Kasus “Om Yes”Mulai Di Sidangkan

Mantan Ketua DPRD Muara Enim Kasus “Om Yes”Mulai Di Sidangkan

Muara Enim – Rajawalinews.online

Untuk pertama kalinya selama menjalani proses persidangan, mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB atau sering disebut dalam dakwaan Jaksa KPK “Om Yes”, akhirnya dihadirkan langsung ke ruang sidang Tipikor Palembang, Selasa (15/12/2020).

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Poto istimewsa

Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan terdakawa Aries HB
dalam ruang persidangan namun    terkendala jaringan internet di Rutan Pakjo, sehingga mengganggu jalannya proses persidangan. dengan mendengarkan keterangan keterangan  terdakwa dalam di persidangan  tersebut, seperti di kutip dari enimexpres .co id.

Terdakwa Aries HB dengan menggunakan rompi khusus bertuliskan tahanan KPK ditempatkan terlebih dahulu di balik jeruji tahanan Tipikor PN Palembang. Sembari menunggu sidang Ramlan Suryadi dengan agenda keterangan saksi ahli usai memberikan pendapatnya. (red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!