Muara Enim, – Rajawali News
Diduga limbah PT Kelapa sawit dibuang ke sungai sehingga mencemari sumur masyarakat di daerah sekitar. Tepatnya di desa suka menang sukarda 2. Menurut Masyarakat setempat ibu mimi saat di mintai keterangannya, mengatakan, Jadi untuk aktivitas sehari-hari susah untuk air bersihnya. masyarakat Menginginkan dari Pt Turun Melihat imbas dari Membuangan limbah Ke Sungai dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, Pungkasnya


Ibu mimi Menambahkan sudah lima hari. Pt Kelapa sawit ini membuang limbahnya kesungai, Sebelumnya, masih bersih, semenjak Pt Kelapa sawit ini membuang limbahnya kesungai air sumur bau dan gatal dikuras masih tetap tak bisa. kemarin saya sudah berobat kepuskesmas sebab badan saya gatal semua,.
Jadi harapan Masyarakat ,Minta air bersih dan jangan membuang limbah di sungai sebab sudah 5 sumur tercemar limbah dari PT kelapa sawit , ungkap ibu mimi kepada awak media rajawali news
pembuangan limbah kelapa sawit secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Limbah kelapa sawit dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti: Pencemaran badan perairan, Penurunan kesuburan perairan, Kerusakan permukaan tanah, Pencemaran udara, Timbulnya gas beracun.
Dampak pencemaran tidak hanya terjadi pada sumber air bersih, tetapi juga mengancam kesehatan warga. Sejumlah warga melaporkan mengalami masalah kesehatan seperti gatal-gatal akibat kontak langsung dengan air tercemar. Masyarakat mengungkapkan kebutuhan mendesak akan penanganan kesehatan untuk mengatasi masalah ini, serta untuk mendapat bantuan ketika kondisi kesehatan mereka terganggu.
Kondisi yang ada saat ini memerlukan tindakan cepat dari pihak perusahaan dan juga pemerintahan untuk memberikan edukasi mengenai efek dari limbah tersebut serta solusi kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.
Team Rajawali


