Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

LBH Srikandi Ganisa Kecam, copot dan adili Kadis Dukcapil kabupaten Bekasi, Penerbitan Akta Lahir tidak sesuai prosedur dan Dugaan Keterkaitan dengan Klinik

Rajawali news Bekasi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi Ganisa mengecam keras kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak profesional dalam penerbitan akta kelahiran. Selain itu, muncul dugaan adanya keterkaitan antara Dukcapil dengan sebuah klinik yang masih menjadi tanda tanya besar.

Kuasa hukum LBH Srikandi Ganisa, Unggul Sitorus, SH dan Mastaria Manurung, menyoroti jawaban yang diberikan Kepala Dinas Dukcapil Bekasi terkait penerbitan akta kelahiran yang diduga tidak sesuai prosedur. Ia menyebut telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Cikarang pada 15 Januari 2025 dengan nomor surat 293/PAN PN W11 U23/HK 3/1/2025.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dalam surat tersebut, Pengadilan Negeri Cikarang menegaskan bahwa hingga tanggal tersebut, tidak ada penetapan hak asuh anak yang terdaftar atas nama Asril Adlye Sidauruk.

“Pengadilan Negeri Cikarang tidak pernah mengeluarkan penetapan hak asuh anak kepada Norma Sirait dengan Risbon Sidauruk. Jadi, berdasarkan apa Dukcapil Kabupaten Bekasi menerbitkan akta kelahiran tersebut?” ujar Unggul Sitorus.

LBH Srikandi Ganisa juga mengecam dugaan provokasi terhadap awak media yang dilakukan melalui situs kab.bekasikab.go.id, yang diduga bukan merupakan media pers resmi dan tidak memiliki izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Selain itu, muncul pertanyaan terkait dugaan hubungan antara sebuah klinik dengan Dukcapil Kabupaten Bekasi dalam penerbitan dokumen kependudukan. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai keterkaitan ters yg xebut, namun berbagai pihak meminta agar dugaan ini diusut tuntas.

“Kami meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Dukcapil Bekasi. Jika terbukti ada pelanggaran, kami mendesak agar Kepala Dinas Dukcapil Bekasi segera dicopot dari jabatannya,” tegas Unggul Sitorus.

LBH Srikandi Ganisa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bekasi. tegasnya.
( Red

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!