Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

LAMI Laporkan Oknum Pejabat Dinas Perdagangan Dugaan KKN Retribusi Tera

LAMI Laporkan Oknum Pejabat Dinas Perdagangan Dugaan KKN Retribusi Tera

Kabupaten Bekasi- Media Tajawalinews.online

Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar transparan atas informasi atau laporan LAMI terkait surat Nomor: 048/B/Informasi/LAMI/V/2021 tertanggal Kamis, 20 Mei 2021 dugaan tindakan pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ketua Umum DPP LAMI, Jonly Nahampun mengatakan bahwa informasi yang didapatkan LAMI adanya dugaan penggelapan pajak retribusi dari salah satu perusahaan disinyalir disalahgunakan oleh oknum pada Dinas Perdagangan.

Menurut Jonly, bahwa retribusi PAD dari sektor pelayanan Tera/Tera Ulang dari salah satu perusahaan yang diduga tidak disetorkan oleh oknum pejabat Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi ke KAS Daerah.

“Kami dari LAMI mendesak Kejaksaan Kabupaten Bekasi agar mempublikasikan terkait hasil pemeriksaan atau penyelidikan dugaan KKN retribusi Tera pada Dinas Perdagangan tahun 2017, agar masyarakat mengetahui dan LAMI meminta untuk segera menetapkan tersangka,” tandasnya. (red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!