Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Kota Cimahi Jawa Barat Kebocoran Meliaran Rupiah

Jawa Barat Rajawali News- Menyerahkan
Pekerjaan Konstruksi
Gedung dan Bangunan
TA 2020 s.d. 2023
yang Dicatat Sebagai
Persediaan Untuk
Dijual/Diserahkan
Lainnya Sebesar
Rp7.096.539.200,00
kepada Instansi
Vertikal Terkait
Cimahi agar menginstruksikan Kepala
Dinas PUPR selaku Pengguna
Anggaran memproses serah terima
barang hasil pekerjaan konstruksi
gedung dan bangunan kepada instansi
vertikal terkait untuk dilaporkan ke
KPNL dan dicatat sebagai aset pada
laporan keuangan penerima hibah.
surat instruksi kepada Kepala Dinas
Perhubungan, Kepala Dinas PUPR
selaku Pengguna Anggaran
memproses serah terima barang
hasil pekerjaan konstruksi gedung
dan bangunan kepada instansi
vertikal terkait untuk dilaporkan ke
KPNL dan dicatat sebagai aset pada
laporan keuangan penerima hibah.
sesuai dengan rekomendasi BPK
[7/8, 07.30] ali cakrabuana13 Istri: Bappenda Kota Cimahi
Belum
Mengoptimalkan
Penagihan atas Piutang
PBB-P2 Sebelum
Tahun 2023 Sebesar
Rp8.117.291.404,00
pada NOP yang
Menjadi Objek Pajak
Pelunasan PBB-P2 dan
BPHTB di Tahun 2023
BPK merekomendasikan Wali Kota
Cimahi menginstruksikan Kepala
Bappenda untuk mengoptimalkan
penagihan tunggakan PBB-P2
khususnya kepada WP yang melunasi
PBB-P2 dan BPHTB.
Wali Kota Cimahi akan menerbitkan
Surat Instruksi kepada Kepala
Bappenda untuk mengoptimalkan
penagihan tunggakan PBB-P2
khususnya kepada WP yang
melunasi PBB-P2 dan BPHTB.
sesuai dengan rekomendasi BPK
[7/8, 07.30] ali cakrabuana13 Istri: Belanja Barang untuk
Dijual/Diserahkan
kepada Masyarakat
pada Dua Perangkat
Daerah Lebih
Dibayarkan Sebesar
Rp388.200.686,03
BPK merekomendasikan Wali Kota
Cimahi menginstruksikan:
a. Kepala Dinas PUPR dan Kepala
Dinas PKP agar:
1) Mengoptimalkan pengawasan
pelaksanaan anggaran dan
kegiatan yang menjadi tanggung
jawabnya;
2) Memerintahkan PPK dan PPTK
pekerjaan terkait supaya lebih
Wali Kota Cimahi akan menerbitkan
Surat Instruksi kepada Kepala
Dinas PUPR dan Kepala Dinas PKP
sesuai dengan rekomendasi BPK
a. Kepala Dinas PUPR dan Kepala
Dinas PKP agar:
1) Mengoptimalkan pengawasan
pelaksanaan anggaran dan
kegiatan yang menjadi
tanggung jawabnya;
2) Memerintahkan PPK dan PPTK
pekerjaan terkait supaya leb

( Ali.S)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!