Selasa, April 28, 2026
spot_img

KPK RI DIDESAK WRC  TANGKAP  KADIS  PERKIMTAN  KAB BEKASI Rp 78.087.509.205 DIDUGA DIBUAT BANCAKAN

Bekasi, Rajawali News Online

Pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN 4 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2022 yang lalu di duga tidak berdasarkan bukti kepemilikan yang sah sehingga ada indikasi untuk memperkaya oknum pada Dinas terkait . Haltersebut terindikasi  Dana Anggaran belanja Tanah  Rp 78.087.509.205 dibuat Bancakan  KpK RI DIDESAK WRC  TANGKAP  SENDIKAT koruptor yang bercokol di Perkimtan kab.bekasi .

Pasalnya Pada tahun anggaran 2022 yang lalu pemkab Bekasi telah menggelontorkan APBD kepada Dinas Perkimtan  sebesar Rp 78.087.509.205 Realisasi belanja modal tanah sebesar Rp 60.215.734.447 termasuk di dalamnya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMPN 4 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi .

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Namun sangat di sayangkan pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN 4 Cikarang Utara tersebut di duga tidak berdasarkan bukti kepemilikan yang sah , sehingga di kawatirkan terjadi permasalahan hukum dan sengketa di kemudian hari maka itu harus segera di tindak lanjuti ke ranah hukum tandas Ali Sofyan selaku ……kepada deltanewstv belum lama ini .

Menurut Ali Sofyan , selama ini banyak terjadi sengketa tanah yang telah berdiri sekolah Negeri di atas lahan tersebut , hal itu tidak lain adalah karena pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah Negeri tersebut akibat tidak berdasarkan bukti  kepemilikan yang sah namun tetap di paksakan dengan berbagai cara .

Maka itu agar hal – hal seperti di atas tidak terulang kembali di kemudian hari , maka kami dari  Team V Pemburu Fakta Rajawali akan mencoba menyampaikan  terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN 4 Cikarang Utara tersebut ke  aparat yang  berhak memeriksa kasus tersebut di atas . Dikatakannya ..apalagi APBD yang di gelontorkan tersebut juga di habiskan untuk belanja materai , belanja makan minum , belanja cetak belanja penggandaan , biaya perjalanan dinas , biaya pengukuran dan pematokan  , honorium Non PNS dan PNS di luar lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi .tegas Alisofyan

***Red

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!