Kuningan, rajawalinews.online – Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden mengenai pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Senin, (26/05/2025) mencatat partisipasi aktif warga dan pihak terkait, menandai dimulainya langkah nyata desa menuju kemandirian ekonomi.
Kepala Desa Kasturi, Edi Kosasih, saat ditemui di ruang kerjanya oleh Rajawali News.Online pada Selasa (27/05/2025) mengungkapkan rasa syukurnya atas terbentuknya koperasi ini.
“Alhamdulillah, pengurus Kopdes Merah Putih Desa Kasturi sudah terbentuk. Ini bentuk komitmen kami dalam melaksanakan proses Presiden agar setiap desa memiliki koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat,” ungkapnya.
Dalam Musdesus tersebut, hadir Camat Kuningan Eko Yuyud Mahaendra, AP., perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kuningan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping desa. Sebanyak 55 warga hadir, dan 11 orang mendaftar sebagai calon pengurus koperasi.
Melalui proses musyawarah mufakat, telah terpilih lima pengurus inti Kopdes Merah Putih Desa Kasturi sebagai berikut:
1. Ketua : Drs. H. Kamal Abdu
2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Heru Haerudin
3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Dede Suharto
4. Sekretaris: Eli Sekartili
5. Bendahara: Dede Sapei, A.Md
Untuk tahap awal, koperasi akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Skema koperasi yang diambil adalah koperasi primer, yaitu koperasi yang didirikan oleh dan untuk individu, bukan lembaga atau kelompok. Kontribusi modal koperasi bersumber dari anggota secara langsung, dengan rincian iuran pokok sebesar Rp.50.000 dan iuran wajib bulanan Rp.25.000.
“Dengan motto dari kami, oleh kami, untuk kami, kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi milik bersama yang membawa manfaat nyata. Kami juga sedang menempuh proses legalitas resmi melalui Dinas Koperasi,” terang Edi.
Ia berharap ke depannya koperasi tidak hanya terbatas pada simpanan pinjam, melainkan dapat berkembang menjadi unit usaha lainnya, baik sektor ekonomi maupun jasa yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dinas Koperasi sendiri telah memberikan Arahan bahwa terdapat tujuh jenis usaha yang dapat dijalankan oleh Kopdes Merah Putih. Desa Kasturi akan menjajaki potensi ini secara bertahap, seiring dengan penguatan kelembagaan dan partisipasi anggota.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian warga Desa Kasturi dan mendorong lahirnya kemandirian ekonomi di tingkat desa. (GUNTUR – Kaperwil Jabar).


