Minggu, Oktober 4, 2026
spot_img

Jabatan Kepsek di Muratara Diduga Diperjualbelikan, Oknum Kadisdik Diduga Terima Setoran Puluhan Juta Per Kepsek!

MURATARA, Rajawakinews – Dunia pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali tercoreng dengan skandal yang lebih memilukan. Jika sebelumnya Dana BOS diduga disunat, kini muncul dugaan yang lebih parah yakni jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.

Informasi mengejutkan ini dibeberkan oleh sejumlah guru senior di Muratara kepada tim investigasi Rajawalinews, Sabtu (04/10/2026). Mereka mengaku untuk bisa dilantik menjadi Kepsek, ada kewajiban setoran yang harus diberikan kepada oknum di Dinas Pendidikan.

“Kalau mau jadi Kepsek di Muratara sekarang harus bayar bos. Tidak ada yang gratis. Untuk SD setorannya Rp 20 sampai 30 juta, untuk SMP bisa Rp 40 sampai 50 juta per orang. Kalau tidak setor, jangan harap dilantik, walaupun prestasinya bagus dan sudah lama mengabdi,” ungkap seorang guru yang enggan disebut namanya.

Iklan Sponsor

 

1. Setoran Tunai Sebelum Pelantikan: Calon Kepsek yang sudah diusulkan oleh pihak kecamatan, diduga dipanggil secara diam-diam oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan. Di sanalah terjadi negosiasi setoran.

2. Guru Berprestasi Tersingkir: Banyak guru yang berprestasi, golongan tinggi, dan punya sertifikat kepala sekolah, justru tidak dilantik karena tidak mau atau tidak mampu bayar setoran. Sebaliknya, guru yang mau bayar meski minim prestasi malah dilantik.

3. Raup Miliaran Rupiah: Dalam satu tahun, Muratara bisa melantik puluhan Kepsek baru karena ada yang pensiun atau mutasi. Jika 30 Kepsek baru x Rp 30 Juta rata-rata setoran, maka oknum tersebut diduga meraup hampir Rp 1 Miliar hanya dari jual beli jabatan.

“Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan guru di Muratara bos. Semua tahu tapi tidak ada yang berani bersuara karena takut jabatannya dicopot atau dimutasi ke pelosok. Kami sudah seperti sapi perah,” keluh guru lainnya dengan nada kecewa.

Praktik jual beli jabatan Kepsek ini dinilai sangat merusak dunia pendidikan di Muratara. Kepsek yang terpilih bukan karena kompetensi dan integritas, melainkan karena uang.

“Bagaimana pendidikan di Muratara mau maju, kalau Kepseknya beli jabatan? Mereka pasti akan sibuk mengembalikan modal setorannya dengan cara menyunat Dana BOS dan pungli ke wali murid. Akhirnya yang jadi korban adalah siswa dan kualitas pendidikan,” tegas tokoh pendidikan Muratara.

Para guru dan masyarakat Muratara kini mendesak Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni untuk segera bertindak tegas.

“Kami minta Bupati Muratara segera evaluasi dan copot Kepala Dinas Pendidikan Muratara jika terbukti terlibat dalam jual beli jabatan Kepsek ini. Kami juga minta Kejari Lubuklinggau dan Polres Muratara untuk menyelidiki dugaan pungli dan jual beli jabatan ini. Ini sudah termasuk tindak pidana korupsi dan pemerasan,” desak warga dengan geram.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon dan pesan Mesenger Facebook, yang bersangkutan bungkam dan tidak memberikan jawaban, hanya memberikan reaksi sticker marah.

Redaksi Cakrabuana.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan asas praduga tak bersalah.

Tim Investigasi: Rajawalinews

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!