Pagar Alam Rajawalinews Online.
Kamis (29/12/2022) Terkait Pembelian Rumah Baghi Atau Rumah Adat Besemah yang Berusia Ratusan tahun di Desa Tanjung Alam,Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Sumatera Selatan Batal di Beli Oleh Disdikbud Kita Pagar Alam,Meskipun Anggaran untuk Pembelian Rumah Tersebut Sudah di Realisasikan Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam Sebesar Lebih kurang Rp 150,000,000, Dari Dana Tersebut di Ambil dari Dana ABT Tahun Anggaran 2022.

Menanggapi Hal Tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Pagar Alam Pandin Firmasyah SH. di Dampingi Dedi Irawan Gumai SH,Saat di Konfirmasi Mengatakan Bahwa Kami dari Komisi III Akan Memanggil Pihak Dinas Terkait, Untuk Mempertanyakan Prihal Batalnya Pembelian Rumah Adat Tersebut.

Di Tempat Terpisah Ketua IWO Indonesia (IWOI) DPD Kota Pagar Alam Heri Kusnadi di Dampingi Sekjen Hermansya Menyikapi Hal ini,DPD IWO-I Akan Mengirim Surat Resmi ke Komisi III DPRD Kota Pagar Alam Untuk Memanggil dan Menindak Lanjuti Prihal Batalnya Pembelian Rumah Baghi Atau Rumah Adat Tersebut, Kami Akan Tetap Pantau dan Kawal Permasalahan ini Pungkasnya,,(Tim Pers)


