HomeBekasiKETUA LSM KAMPAK MAS RI: KEJAKSAAN HARUS BERGERAK CEPAT JANGAN TUNGGU DI...

KETUA LSM KAMPAK MAS RI: KEJAKSAAN HARUS BERGERAK CEPAT JANGAN TUNGGU DI DEMO

Kab.Bekasi, Rajawalinews – Pasca di layangkan nya surat Laporan Informasi tentang ada nya dugaan tindak pidana korupsi Gedung rawat inap Puskesmas Karang bahagia oleh LSM Kampak Mas RI pekan lalu, ke Kejaksaan Negeri Cikarang Kab.Bekasi, Ketua LSM Kampak Mas RI dan Sekjen menyambangi Kembali gedung Kejaksaan tersebut, Selasa 3/03/2020.

Pada saat di konfirmasi wartawan setelah menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ketua LSM KAMPAK MAS RI mengatakan, “Agar Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang kabupaten Bekasi, ( Raden Rara Mahayu Dian Suryandari. SH, ) tidak tebang pilih untuk segera menindak lanjuti Laporan Informasi yang Kami sampaikan, perihal Diduga adanya tindak pidana Korupsi yang lebih parah bahkan luput dari Pemeriksaan BPK, pada Kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karangbahagia.lanjut Bahyudin selaku Ketua LSM Kampak Mas RI ” masa Kami harus melakukan Demonstrasi ke Kejaksaan, kalo seperti itu kan gak lucu, kesannya kejaksaan harus di Demo baru jalan, tapi kalo sampai 7 hari kerja +3 tidak ada tindak lanjutnya, mungkin harus didorong unjuk rasa, Sementara ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, apa bedanya denga n kasus gedung SMP 3 Karang bahagai jusrtu lebih parah ini yang sama sekali tidak bisa di gunakan, tegasnya.

Gedung Rawat inap Puskesmas Karang bahagia di bangun pada tahun 2018 dengan sumber anggaran APBD Tahun 2108 hampir kurang lebih 2.9 milyar, dengan pemenang tender PT. TIMBANG CIPTA LAKSANA , yang berkedudukan di Tebet Jakata Selatan.

Gedung yang belum lama di bangun tersebut belum sempat di pakai dan di fungsikan karena kondisinya sangat parah, lebih parah dari SMP 3 Karang bahagia yang saat ini viral dan di laporkan mahasiswa.

Kondisi bangunan rusak parah hampir seluruh dinding retak , tiang penyangga belah, plapon ambrol, lantai keramik amblas dan posisi banguna agak miring ke kanan, sampai saat ini pihak kejaksaan belum ada tindakan, dan melakukan sidak turun kelapangan untuk melihat kondisi bangunan rawat inap Puskemas Karang bahagia tersebut. ( Suryo Sudarmo)

- Advertisment -

Most Popular

Kab.Bekasi, Rajawalinews – Pasca di layangkan nya surat Laporan Informasi tentang ada nya dugaan tindak pidana korupsi Gedung rawat inap Puskesmas Karang bahagia oleh LSM Kampak Mas RI pekan lalu, ke Kejaksaan Negeri Cikarang Kab.Bekasi, Ketua LSM Kampak Mas RI dan Sekjen menyambangi Kembali gedung Kejaksaan tersebut, Selasa 3/03/2020.

Pada saat di konfirmasi wartawan setelah menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ketua LSM KAMPAK MAS RI mengatakan, “Agar Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang kabupaten Bekasi, ( Raden Rara Mahayu Dian Suryandari. SH, ) tidak tebang pilih untuk segera menindak lanjuti Laporan Informasi yang Kami sampaikan, perihal Diduga adanya tindak pidana Korupsi yang lebih parah bahkan luput dari Pemeriksaan BPK, pada Kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karangbahagia.lanjut Bahyudin selaku Ketua LSM Kampak Mas RI ” masa Kami harus melakukan Demonstrasi ke Kejaksaan, kalo seperti itu kan gak lucu, kesannya kejaksaan harus di Demo baru jalan, tapi kalo sampai 7 hari kerja +3 tidak ada tindak lanjutnya, mungkin harus didorong unjuk rasa, Sementara ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, apa bedanya denga n kasus gedung SMP 3 Karang bahagai jusrtu lebih parah ini yang sama sekali tidak bisa di gunakan, tegasnya.

Gedung Rawat inap Puskesmas Karang bahagia di bangun pada tahun 2018 dengan sumber anggaran APBD Tahun 2108 hampir kurang lebih 2.9 milyar, dengan pemenang tender PT. TIMBANG CIPTA LAKSANA , yang berkedudukan di Tebet Jakata Selatan.

Gedung yang belum lama di bangun tersebut belum sempat di pakai dan di fungsikan karena kondisinya sangat parah, lebih parah dari SMP 3 Karang bahagia yang saat ini viral dan di laporkan mahasiswa.

Kondisi bangunan rusak parah hampir seluruh dinding retak , tiang penyangga belah, plapon ambrol, lantai keramik amblas dan posisi banguna agak miring ke kanan, sampai saat ini pihak kejaksaan belum ada tindakan, dan melakukan sidak turun kelapangan untuk melihat kondisi bangunan rawat inap Puskemas Karang bahagia tersebut. ( Suryo Sudarmo)