Bekasi, Rajawalinews – Gedung rawat inap Puskesmas Karang bahagia, yang viral di media dan sudah di laporkan oleh salah satu lembaga LSM Kampak Mas RI di dampingi LSM Laksar NKRI ke Kejaksaan Negeri Kab.Bekasi, surat laporan informasi tersebut di layangkan pada tanggal 25/02/2020 lalu tetapi belum ada tindakan langsung baik turun sidak atau investigasi kelapangan.

Gedung rawat inap puskesmas Karang bahagia di bangun pada tahun 2018 dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 2.998.680.000, pemenang tender PT.Timbang Cipta Laksana yang berlamat di Tebet Jakarta Selatan, dan sampai saat ini belum bisa di fungsikan, karena mengalami kerusakan yang sangat parah.
Jumat 6/03/2020 tim investigasi gabungan lembaga dan media, kembali menyambangi gedung rawat inap tersebut, ternyata sedang di lakukan perbaikan.
Salah satu pekerja ( Sartono) mengatakan kepada awak media, renovasi sudah 2 hari dan semua yang rusak akan di perbaiki, ucapnya.
Dalam pantuan tim investigasi dan awak media bangunan rawat inap ternyata sangat miris sekali, bangunan tersebut tidak memakai cakar ayam di setiap tiang penyanggah, dari galian sangat terlihat dan inilah yang menyebabkan belahnya tiang penyangga dan miringnya bangunan rawat inap tersebut.

A.Gasim Ketua LSM Laskar NKRI sangat geram dan menyayangkan sekali kecerobohan dari Pelaksana PT. Timbang Cipta Laksana yang asal asalan,sehingga tidak dapat berfungsi dan di gunakan oleh masyarakat kuhususnya masyarakat Karang bahagia, tandasnya.
Bahyudin selaku ketua LSM Kampak Mas RI bingung dengan adanya renovasi tersebut bersumber dari mana anggarannya dan atas perintah Dinas atau dari pihak PT.Cipta Timbang Laksana, dan sumber informasi dari lapangan bahwa dana untuk renovasi bersumber dari Anggara Darurat ( Dinas) PUPR dari masa pemeliharaan sedangkan dalam kontrak pemeliharaan sudah selesai, tegasnya.

Lanjut Bahyudin lagi lagi pihak kejaksaan kalah cepat dengan dinas PUPR dalam penanganan gedung rawat inap dan ini harus menjadi perhatian, dan koreksi bagi pihak kejaksaan kenapa keduluan dengan pihak Dinas PUPR yang sudah menggelontorkan dana pemeliharaan dan darurat untuk renovasi gedung rawat inap Puskesmas Karang Bahagia, imbuhnya.
Dan saya selaku ketua LSM Kampak Mas RI Kab.Bekasi dan selaku warga Kab.Bekasi berharap agar pihak kejaksaan jangan tebang pilih dalam penanganan kasus, SMP 3 Karang bahagia langsung di tanggapi dan sidak tetapi laporan kami yang sudah hampir dua pekan tidak ada tindakannya dari pihak Kejaksaan Negeri Kab.Bekasi, “kok Kejaksaan kalah cepat sama Dinas PUPR…???tutupnya ( way )