Senin, Juni 15, 2026
spot_img

KETUA LPH RI JATIM MELAPORKAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN UANG YANG DI LAKUKAN OLEH PELAKU YANG MERUGIKAN LEMBAGA LPH RI JATIM KE POLRES SUMENEP

KETUA LPH RI JATIM MELAPORKAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN UANG YANG DI LAKUKAN OLEH PELAKU YANG MERUGIKAN LEMBAGA LPH RI JATIM KE POLRES SUMENEP

Sumenep – Media Rajawalinews.online

Drs.Ec.Moh.Anwar SH Selaku ketua lembaga LPH RI Jatim pada hari senin tanggal 23 agustus jam 13:00 melaporkan kedua pelaku yakni sepasang suami istri yang sudah menipu dan merugikan Lembaga LPH RI Jatim.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

pada sa’at tim media netralnews86 mewawancarai Pak Anwar Se usai melapor , Pada awal mulanya Pelaku menandatangani perjanjian yang sudah di sepakati bersama Lembaga LPH RI Jatim menandatangani perjanjian yg sudah di sepakati bersama terkait harta hibah Pada tanggal 4 september 2020 lalu.

Namun kedua pelaku suami istri tersebut telah menyalahi kesepakatan yang sudah di buat serta membawa uang tersebut.

Setelah merasa di permainkan dan di tipu Ketua LPH RI ( Drs.Ec.Moh.Anwar SH Melaporkan Kedua Pelaku Suami Istri Tersebut Ke Mapolres Sumenep Berdasarkan barang bukti dan Saksi Saksi yang sudah Ada.

Kendati Demikian Langkah yang di lakukan Pak Anwar ini Sudah benar, karna sudah merugikan lembaga kami mas ….ucapnya kepada para awak media yang meliput langkah awal pelaporan tersebut.

Berikut Data data yang sudah berhasil kami liput berdasarkan persetujuan dari Pihak pelapor.(Tim)

foto : kedua pelaku suami istri sa’at menandatangani surat perjanjian dengan Lembaga LPH RI jatim.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!