Minggu, April 19, 2026
spot_img

KEKURANGAN VOLUME ENAM PAKET PEKERJAAN PADA DINAS PARIWISATA KABUPATEN WAKATOBI SULAWESI TENGGARA SENILAI RP 845.184.492,66 DIDUGA JADI BANCAAN PARA KORUPTOR BANGSAT

Sulawesi Tenggara, Rajawali News Online

Ketua Umum Media Rajawali News Ali Sopyan angkat bicara terkait temuan BPK Yakni Dugaan Kekurangan Volume Enam Paket Pekerjaan pada Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi sulawesi tenggara Senilai Rp 845.184.492,66 

Pada TA 2021, Dinas Pariwisata menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan senilai Rp37.308.247.017,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 senilai Rp36.533.420.450,00 atau 97,92% dari anggaran. 

Hasil pemeriksaan fisik dilakukan terhadap enam paket pekerjaan gedung dan bangunan pada Dinas Pariwisata sebagai berikut.

Paket Penataan Kawasan Dermaga Wisata Barakati, Paket Penataan Kawasan Daya Tarik Wisata Puncak Kahianga, Paket Penataan Kawasan Daya Tarik Wisata Danau Kapota, Paket Penataan Kawasan Daya Tarik Wisata Pantai dan Mangrove Onemelangka, Paket Penataan Kawasan Daya Tarik Wisata Puncak Pajam, Paket Penataan Kawasan Daya Tarik Wisata Togo Mowondu, ungkap Ali Sopyan

Lanjutnya, jika kita merujuk pada LHP BPK Perwakilan Sultra dengan No : 28.A/LHP/XIX.KDR/05/2022 tertanggal 2) Mei 2022 dan Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan yang dilaksanakan bersama PPK, penyedia, tim teknis dan konsultan pengawas pada masing-masing pekerjaan tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp845.184.492,66 dan telah dicairkan sebesar 100% (seratus Persen).

Patut diduga ada indikasi korupsi terkait 6 paket pekerjaan yang melekat di Dinas Pariwisata kab. Wakatobi dan Korupsi pula adalah semua yang memiliki keterkaitan terhadap tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur didalam Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang pengubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bebernya

Semestinya, hal ini perlu ditanggapi dengan serius oleh pihak Aparat Penegak Hukum untuk menindaki oknum-oknum yang ingin memperkaya diri maupun kelompok agar oknum tersebut mendapatkan efek jerah.

Kami, meminta kepada pihak Kepolisian maupun Kejari Kab.Wakatobi provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah yang tegas serta menjalankan Supermasi Hukum secara murni dan konsekuen, tutup Ali Sopyan .

****Red

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!