Bekasi, Rajawalinews – Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-60 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, gelar upacara serentak melalui aplikasi zoom yang dipimpin langsung Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dari Gedung Kejaksaan Agung RI.
Mahayu Dian Suryandari, Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, usai gelar upacara melalui aplikasi zoom mengatakan kepada awak media bahwa saat ini usia Adhyakasa sudah berusia 60 tahun. Artinya, sudah lebih dari setengah abad. “Diusia yang ke-60 tahun ini, sudah bukan dewasa lagi, tapi mestinya sudah senior. Artinya, kami dituntut untuk lebih arif lebih bijaksana dalam mengambil sikap, karena banyak sekali dinamika dalam penegakan hukum,” kata Ayu sapaan akrab Kejari, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7).
April lalu, sambung Ayu, kami telah menerima pengembalian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi guna pemulihan keuangan negara, lebih dari Rp1 miliar.
“Intinya, kami lebih menggunakan metode restorative justice atau pengembalian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dengan sifat preventif atau pencegahan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Ayu, kami menerima pengaduan masyarakat melalui layanan informasi publik guna menampung pengaduan masyarakat dan tetap terus berjalan.
“Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Bekasi, tetap melaksanakan kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 secara hikmat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Miko/Har/*)