Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Kebersamaan Organisasi Pemuda Dari Semua Agama Dapat Menjadi Kekuatan Pengimbang Dari Perlakuan Yang Culas Pada Agama

Banten, Media Rajawali News

Langkah nyata organisasi pemuda Islam dan Kristen menggugat Holywing Rp 35.5 triliun patut diapresiasi tidak cuma untuk menguji keseriusan melakukan penegakan hukum, tapi juga untuk membangun kesadaran hukum bagi generasi muda Indonesia di masa depan membangun kesadaran hukum bagi masyakat kuas.

Kecuali itu sikap kebersamaan pemuda Islam dan Pemuda Kristen di Indonesia bisa menjadi ikatan kebersamaan dalam hal tanggung jawab moral agar dapat berlanjut derta terpelihara hingga masa pada dalam berbagai bentuk dan aktivitas bersama yang langgeng dan harmoni.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dari sikap kebersamaan ini, kiranya dapat terus berlanjut, dan menjadi tonggak awal untuk meredam atau bahkan menangkal kecenderungan dari berbagai pihak untuk membenturkan antar umat beragama di Indonesia guna mengais keuntungan, entah dalam bentuk ekonomi, politik atau budaya yang terselubung.

Kebersamaan sikap dalam mengajukan gugatan, baik perdata maupun pidana terhadap Holywing yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam dan Kristen ini, kiranya dapat menjadi titik awal dari usaha membangun rasa kebersamaan antara umat beragama di Indonesia, untuk kemudian dapat diteruskan dalam bentuk kerjasama yang lain serta dengan pemuda agama yang lain pula, sehingga kerukunan antar umat beragama di Indonesia dapat lebih nyata dilakukan oleh para pemuda yang memiliki kesadaran bersama dalam budaya membangun bangsa dan negara Indonesia untuk mada depan yang lebih baik dan lebih beradab.

Langkah nyata pemuda Islam dan pdmuda Kristen menggigat PT. Aneka Bintang Gading selaku pengelola Holywing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sungguh metupakan kemajuan yang perlu dipeligara dan terus dikembangkan sebagai bentuk nyata dari kesadaran hukum dekaligus kedadaran budaya, bahwa kebersamaan dalam banyak hal akan menjadi energi dari kekuatan yang dapat dijadikan pertahsnan dan ketahanan agama, bangsa bahkan negara yang hendak dicabik-cabik oleh kekuatan asing serta antek-anteknya yang terus bermunculan di negeri kita.

Penistaan agama melalui berbagai bentuk usaha — yang langsung atau yang terselubung — jelas sebagai musuh semua agama untuk menjauh dari segala bentuk kemaksiatan atau perilaku yang dapat menjerumuskan umat beragama.

Apalagi sejal awal — jika gugatan para pemuda lintas agama ini berhasil — maka janjinya yang sangat luhur untuk mewakafkan semua dana dari hasil gugatan tersebut untuk membangun rumah ibadhah bagi seluruh umat beragama di Indonesia, jelas merupakan suatu itikad yang baik dan patut dipuji sebagai bagian dari tujuan ibadhah yang akan mendapat ganjaran terbaik dari Allah.

Aliansi Pemuda Nusantara yang telah menjadi mewadahi pilihan Pemuda Islam dam Kristen ini, sangat ideal bila kemudian segera disusul oleh Pemuda Hindhu, Budha dan pemuda-pemuda dari agama lainnya, sebab hambatan dan rintangan umat dari berbagai agama di Indonesia, sangat memerlukan kebersamaan antar umat beragama yang sungguh akan sangat luar biasa dan mengagumkan, manakala dapat dirintis dan dilakukan oleh para pemuda dari semua agama yang ada di negeri kita.

Setidaknya, anasir-anasir yang ingin menangguk keuntungan dari bisnis komplik atau komplik yang dibisniskan — yang telah melahirkan manajemen komplik — dapat pula dihadapi secarsa bersama. Jadi, apa yang telah dilakukan pemuda Islam dan Kristen di Indonesia ini dengan menggugat pihak Holywing, tidak lebih penting dari kebersamaan organisadi para pemuda antar agama yang ada di Indonesia untuk membangun budaya kebersamaan demi dan untuk masa depan yang lebih baik dan lebih beradab, seperti yang diidolakan oleh GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) yang telah dirintis sejak 25 tahun silam, berharap lahirnya para wali spiritual dari bilik agama-agama yang ada di Indonesia. Apalagi kemudian, pengadilan bisa melihat dan memahami bahwa penistaan agama harus mendapat sanksi hukum yang serius, agar keculasan serupa tidak sampai terjadi lagi.

Jadi, untuk sementara waktu menunggu proses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menentukan vonis hukuman terhadap semua pihak yang terlibat — tidak hanya kepada sejumlah (6) karyawan yang telah menjadi tersangka oleh Polres Jakarta Selatan, seperti laporan Tempo.Co, tiada salah semua unsur organisasi pemuda agama yang ada merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi untuk terus memperkuat barisan kebersamaan yang sudah dibangun itu untuk dan demi kebersamaan yang lebih besar.****( Ali Sopyan )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!