Jumat, Juni 26, 2026
spot_img

Kasie Datun”Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi ” Kenapa Di Persoalkan”

Pemisahan Aset PDAM TB, Kasi Datun: Kenapa Kita Permasalahkan

Bekasi – Rajawalinews.online

Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi (Kasi Datun Kejari), Cardiana, Jumat (29/1/2021), membenarkan adanya pendampingan dari jaksa pengacara negara dalam proses pemisah aset PDAM Tirta Bhagasasi Kota/Kabupaten Bekasi.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Namun, Cardiana menegaskan surat kuasa khusus (SKK) berkaitan dengan PDAM diterima pada tahun 2020, bukan dari 2012 atau 2017.

“Kami baru menerima SKK itu tahun 2020 jadi bukan dari pertama bergulirnya proses pisah aset. Kami masuk ditengah-tengah. Sementara proses pemisahan aset-kan sudah lama berjalan. Kemudian kehadiran jaksa pengacara negara dalam proses itu hanya pendampingan, tidak masuk dalam perhitungan nilai tersebut,” katanya.

Berkaitan dengan angka yang muncul dalam pemisahan aset PDAM, Kasi Datun mengatakan bukan kewenangan jajarannya. Yang berkompeten dalam hal itu BPKP dan keputusan kepala daerah.

“Munculnya angka atau nilai bisa di konfirmasi ke BPKP. Dalam hal ini Pemkab minta pendapat kami. Tapi kalau soal angka itu kewenangan tim mereka. Keputusan dan kebijakan berkaitan pemisahan aset itu semuanya kewenangan kepala daerah,” katanya.

Pemisahan aset ini kata Kasi Datun, untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Bupati dan Walikota sudah sama-sama setuju makanya kedua kepala daerah ini sudah membuat keputusan bersama.

“Ini untuk kepentingan masyakarat juga. Masyarakat Kota Bekasi dan masyarakat Kabupaten Bekasi. Yaa Kalau kepala daerahnya sudah setuju kenapa kita mempermasalahkan,” katanya.

(SS/red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!