Oku Timur, Rajawali News Online
Merekanya. Pelaku kasus. tindak pidana korupsi Didaerah Kushusnya Pemkab Oku Timur Sumatera Selatan : Bermacam cara sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemda Oku Timur untuk. Membobol ke Uwangan APBD / APBN . Dengan adanya proyek pembanguna yang menggunakan dana APBD / APBN . Dapat di pastikan ada kerugian Keuwangan negara . Kejati Sumsel didesak untuk mengusut adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Pasalnya BPK merekomendasikan Bupati Oku timur agar
memerintahkan:
Kepala BPBD untuk mengevaluasi kesesuaian
. pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak dan
menyusun rencana aksi untuk mencegah
. terjadinya kekurangan volume pada tahun berikutnya;
1) Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada
Kepala BPBD sesuai rekomendasi;
2) Kepala BPBD menyusun rencana aksi untuk mencegah
terjadinya kekurangan volume pada tahun berikutnya;Kekurangan Volume Pekerjaan atas 60
Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Tiga
OPD Sebesar Rp16.065.911.489,96p CC saat
BPK merekomendasikan Bupati agar
memerintahkan Kepala Dinas PUTR untuk: Memberikan Sanksi Daftar Hitam kepada
penyedia jasa CV VAA;Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada
Kepala Dinas PUTR sesuai rekomendasi;
2) Kepala Dinas PUTR mengusulkan sanksi daftar hitam
atas pihak ke-3 sesuai ketentuan;
3) Penetapan daftar hitam atas paket putus kontrak Keterlambatan atas Pelaksanaan Tiga Paket
Pekerjaan dan Satu Paket Pekerjaan Tidak
. Dapat Diselesaikan
Keterlambatan atas Pelaksanaan Tiga Paket
Pekerjaan dan Satu Paket Pekerjaan Tidak
Dapat Diselesaikan. Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada
Kepala Dinas PUTR sesuai rekomendasi;
2) Kepala Dinas PUTR memproses pengenaan denda
keterlambatan dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar
Rp567.645.862,51;
a) CV DPJ sebesar Rp11.135.866,75;
b) CV MTK sebesar Rp166.562.630,76;
c) CV VAA sebesar Rp389.947.365,00. Memproses pengenaan denda keterlambatan
dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar
Rp567.645.862,51;
Memproses kelebihan pembayaran uang muka
. atas paket pekerjaan CV VAA sebesar
Rp194.301.434,23 dan menyetorkan ke Kas
Daerah;
1) Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada
. Kepala Dinas PUTR sesuai rekomendasi;
2) Kepala Dinas PUTR memproses kelebihan pembayaran
uang muka atas paket pekerjaan CV VAA sebesar
. Rp194.301.434,23
dan menyetorkan ke Kas Daerah;
Segera melakukan pencairan Jaminan
Pelaksanaan Pekerjaan dan atau
mempertanggungjawabkan jaminan pelaksanaan
pekerjaan putus kontrak atas CV VAA sebesar
. Rp240.708.250,00 dengan menyetorkan ke kas
daerah
1) Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada
Kepala Dinas PUTR sesuai rekomendasi;
2) Kepala Dinas PUTR melakukan pencairan Jaminan
Pelaksanaan Pekerjaan dan atau
mempertanggungjawabkan jaminan pelaksanaan pekerjaan
putus kontrak atas CV VAA sebesar Rp240.708.250,00
dengan menyetorkan ke kas daerah;
Team V Pemburu Fakta Rajawali


