Minggu, April 19, 2026
spot_img

JUMADI: Diduga CV. Lapan Sembilan Sembilan AG Mark-Up Dalam Pengerjaan Proyek.

Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinews.online”

Hari Selasa (11/07/23) dimana Jumadi anggota tim investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang Kalimantan Barat menemukan sebuah proyek pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Lapan Sembilan Sembilan AG.

Namun CV/perusahaan tersebut mengerjakan pembangunan pagar komplek pendopo hunian Bupati sekitaran lapangan expo yang diduga telah di Mark-Up.

Dimana dugaan Mark-Up cor beton di belakang pentas pendopo atau di samping pagar bukan patah tapi sudah mengalami pecah dan retak. Maka dari itu kami menduga pekerjaan CV/perusahaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan amburadul, pekerjaan asal jadi.

Adapun yang dikerjakan CV/perusahaan tersebut menggunakan anggaran APBD Pemerintah Daerah Ketapang sebesar RP.2.521.508.000. Yang mana pengelolaan anggaran APBD Daerah Ketapang yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bidang CK PPK2, dengan masa pengerjaan 201 hari kalender.

Maka kami dari ormas Ketapang meminta kepada Inspektorat, BPK, Kapolda Kalbar maupun Kejaksaan dan APH terkait lainnya agar bisa mengaudit pekerjaan CV/perusahaan tersebut yang diduga telah merugikan keuangan APBD Pemerintah Daerah Ketapang sebesar Rp.2.521.508.000.

Dan tidak ada keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang Undang berlaku terutama UU no.14 tahun 2018 sehingga korupsi di dalam tubuh CV/perusahaan tersebut terungkap,” pungkas Jumadi kepada awak media Rajawalinews (RN) pada hari Rabu (12/07/23).*##(tim Rajawali.002).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!